RADARSOLO.COM - Sejumlah wali murid peserta seleksi SMP Program Khusus (PK) Kota Solo mempertanyakan transparansi proses penerimaan siswa baru yang diumumkan Wali Kota Solo Respati Ardi, Rabu lalu (3/6).
Beberapa wali murid protes karena anak mereka tidak lolos seleksi meski memiliki nilai tes kelas program khusus (NPK) tinggi.
Salah satu wali murid asal Banyuanyar Api Nugroho menilai, mekanisme penilaian terutama pada aspek tes IQ dan kesemaptaan perlu dijelaskan secara lebih terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, selama proses seleksi, orang tua hanya mengetahui hasil akhir berupa status direkomendasikan atau tidak direkomendasikan, tanpa mengetahui rincian nilai yang diperoleh anak.
Baca Juga: Hasil Seleksi SMP PK Solo, 150 Siswa Lolos Dengan IQ Tertinggi Tembus 136
"Kalau memang kesemaptaan menjadi variabel utama, harusnya standarnya jelas. Misalnya tinggi badan berapa, sit up berapa kali, lari berapa putaran. Semua harus terukur dan disampaikan ke masyarakat," ujarnya, Jumat (5/6).
Ia mengungkapkan, anaknya memiliki IQ 130 dan nilai NPK yang tinggi.
Namun hasil seleksi menunjukkan anaknya hanya memperoleh status cukup direkomendasikan dalam tes kesemaptaan, sehingga gagal masuk dalam kuota penerimaan.
Baca Juga: 418 Calon Siswa Berebut 150 Kursi Kelas PK SMPN 24 Dan SMPN 25 Solo, Hasil Psikotes Jadi Penentu
Menurut Api, kemampuan akademik dan intelektual seharusnya menjadi pertimbangan utama karena pembentukan fisik dinilai lebih mudah dibandingkan kemampuan intelektual.
"Kalau memang kesemaptaan menjadi faktor utama, parameter dan bobotnya harus jelas. Jangan sampai masyarakat hanya menerima hasil tanpa tahu proses penilaiannya," katanya.
Keluhan serupa disampaikan wali murid lainnya, Agus Widayat. Ia menilai hasil seleksi tidak sepenuhnya mencerminkan urutan prioritas yang tercantum dalam petunjuk teknis (juknis).
Menurut Agus, dalam juknis disebutkan bahwa nilai NPK menjadi prioritas utama seleksi karena tertulis paling atas.
Namun ia menemukan sejumlah peserta dengan nilai NPK lebih rendah justru diterima, sementara anaknya yang memiliki nilai NPK 266 tidak lolos seleksi.
"Kalau melihat juknis, prioritas pertama berdasarkan NPK. Setelah itu baru mempertimbangkan asal daerah, keluarga miskin, TKA, psikologi, rekomendasi kesemaptaan dan lainnya. Yang menjadi pertanyaan kenapa ada yang NPK-nya lebih rendah bisa diterima," ujarnya.
Ia berharap sistem penilaian dibuat lebih kuantitatif dan transparan sehingga peserta maupun orang tua dapat mengetahui posisi serta nilai yang diperoleh pada setiap komponen seleksi.
"Kalau semua nilainya ditampilkan akan lebih jelas dan tidak menimbulkan perdebatan. Saat ini yang muncul hanya direkomendasikan atau tidak direkomendasikan," katanya. (alf/bun)
Editor : fery ardi susanto