RADARSOLO.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo tanggapi protes wali murid soal hasil seleksi SMP Program Khusus (PK).
Kepala Seksi Manajemen dan Peningkatan Mutu SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Anik Indriyani menegaskan, proses seleksi sesuai petunjuk teknis.
Selain itu, Anik menyebut seleksi tidak hanya mempertimbangkan nilai NPK.
Menurutnya, masyarakat sering kali hanya berfokus pada satu komponen nilai, padahal sistem seleksi mempertimbangkan berbagai kriteria secara bersamaan.
Baca Juga: Wali Murid Protes Hasil Seleksi SMP PK Solo
"Masyarakat itu tahunya NPK saja, padahal kriterianya banyak. Ada status dalam kota atau luar kota, prioritas keluarga miskin, nilai TKA, hasil psikologi, rekomendasi kesemaptaan, wawancara orang tua dan lainnya," jelas Anik.
Ia juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam proses seleksi, termasuk dari Wali Kota Solo Respati Ardi.
"Pak Wali tidak ada intervensi sama sekali dalam proses seleksi ini," tegasnya.
Baca Juga: Hasil Seleksi SMP PK Solo, 150 Siswa Lolos Dengan IQ Tertinggi Tembus 136
Terkait permintaan keterbukaan nilai IQ maupun TKA, Anik menjelaskan, data tersebut termasuk informasi pribadi peserta sehingga tidak dapat dipublikasikan secara umum.
"Nilai IQ dan TKA merupakan data pribadi. Orang tua yang ingin mengetahui hasilnya bisa menghubungi layanan QnA sistem maupun media sosial Dinas Pendidikan," katanya.
Anik menambahkan tes kesemaptaan sendiri terdiri dari tujuh jenis pengujian yang dilaksanakan oleh tenaga profesional.
Hasil tes tersebut menjadi salah satu komponen yang diterjemahkan ke dalam sistem seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan istilah "prioritas" dalam juknis tidak berarti satu komponen nilai berdiri sendiri sebagai penentu utama, melainkan diproses bersama sejumlah variabel lain dalam sistem seleksi yang telah ditetapkan.
Sekretaris Disdik Kota Solo Tarno menambahkan, seleksi tidak dilakukan secara bertahap, melainkan satu rangkaian.
Sehingga ada persyaratan dari nomor 1-8.
Baca Juga: 418 Calon Siswa Berebut 150 Kursi Kelas PK SMPN 24 Dan SMPN 25 Solo, Hasil Psikotes Jadi Penentu
Salah satu kalau tidak memenuhi persyaratan, maka otomatis gugur.
Seandainya itu bisa dilakukan secara bertahap, maka baru bisa seleksi gugur. Maka semua syarat harus dipenuhi.
“Memang ini bagian evaluasi bagi kami. Mungkin nanti ada grade kesemaptaan terkait capaiannya batasan minimal. Tetapi dari tim penilai sebenarnya ada batasan cuma belum disebutkan," imbuhnya.
"Siapa pun yang datang ke kami kami tunjukkan nilainya, kalau di situ ada keputusan tidak direkomendasikan itu pihak yang ahli yang bisa menjelaskan. Jadi saya tunjukkan nilai nilainya. Semua transparan,” ujarnya. (alf/bun)
Editor : fery ardi susanto