RADARSOLO.COM — Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi mengumumkan prosedur registrasi atau daftar ulang bagi calon mahasiswa baru jalur Ujian Masuk UGM Computer Based Test (UM UGM CBT) Tahun Akademik 2026/2027.
Pengumuman ini menjadi panduan wajib bagi seluruh kandidat yang dinyatakan lolos untuk segera mengamankan kursi mereka di kampus biru.
Proses administrasi ini sangat penting karena kelalaian dalam melengkapi data atau keterlambatan pembayaran akan langsung membatalkan status kelulusan peserta.
Pihak rektorat membagi mekanisme registrasi ulang ke dalam dua jalur utama berdasarkan pilihan kategori finansial mahasiswa, yaitu kelompok Uang Kuliah Tunggal Pendidikan Unggul (UKT-PU) dan kelompok Verifikasi Penetapan UKT.
Baca Juga: Link Cara Cek Pengumuman UM CBT UGM 2026, Kapan Jadwal Registrasi Ulang Setelah Lulus Seleksi?
Seluruh rangkaian pengisian biodata secara digital dan pengunggahan dokumen akan dipusatkan melalui portal akademik terpadu UGM.
Link Daftar Ulang UGM
Link resmi untuk melakukan pengisian berkas dapat diakses langsung melalui link berikut:
[Link Portal Registrasi Ulang SIMASTER UGM 2026]
Akses di laman: [https://simaster.ugm.ac.id/portal/registrasi/view]
Sementara itu, untuk mengunduh draf format surat pernyataan wajib, peserta bisa mengunjungi pusat informasi admisi di laman resmi: [https://admissions.ugm.ac.id](https://admissions.ugm.ac.id).
Perbedaan Syarat Dokumen: UKT Pendidikan Unggul vs Jalur Verifikasi
Sebelum masuk ke sistem, calon mahasiswa harus memahami berkas apa saja yang wajib dipindai (scan).
Pastikan setiap dokumen disimpan dalam format PDF atau JPG (khusus foto rumah) dengan ukuran berkisar antara 200 KB hingga 800 KB per file.
Berikut rincian syarat dokumen berdasarkan kelompok yang dipilih:
Jalur A: Mahasiswa Uang Kuliah Tunggal Pendidikan Unggul (UKT-PU)
Pilihan ini diperuntukkan bagi keluarga yang berkomitmen langsung menyetujui nominal pendidikan tertinggi tanpa melalui proses audit finansial.
Berkasnya jauh lebih simpel, meliputi:
- Ijazah asli SMA/MA/SMK/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Kartu Keluarga (KK) asli.
- Kartu perlindungan kesehatan (BPJS/KIS atau asuransi swasta lainnya).
- Surat pernyataan kesediaan membayar UKT Pendidikan Unggul.
Mahasiswa jalur UKT-PU akan mendapatkan fasilitas tes bebas narkoba (NAPZA) yang dijadwalkan menyusul di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Gadjah Mada Medical Center (GMC), atau Klinik Korpagama.
Jalur B: Mahasiswa Jalur Verifikasi Penetapan UKT (Termasuk KIP-Kuliah)
Bagi yang mengajukan penyesuaian nominal kuliah sesuai kapasitas ekonomi orang tua, pemindaian berkas yang wajib diunggah jauh lebih kompleks dan mendetail:
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Kartu Keluarga (KK) asli serta KTP asli kedua orang tua/wali (atau surat kematian jika sudah wafat/akta cerai jika berpisah).
- Bukti Penghasilan Pokok: Slip gaji resmi dari bendahara bagi karyawan formal (ASN/TNI/Polri/BUMN/Swasta), atau Surat Keterangan Penghasilan dari Lurah/Kepala Desa bagi pekerja sektor informal (petani, nelayan, wiraswasta, buruh, pensiunan).
- Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari draf laboratorium berizin pemerintah, lengkap dengan hasil uji lab untuk senyawa Benzodiazepine, Amphetamine, dan THC Cannabis.
- Surat Keterangan Penghasilan Tambahan atau tunjangan bagi orang tua yang berstatus pekerja formal.
- Berkas pajak berupa SPT Tahunan (bagi pekerja formal) atau Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP yang diunduh di situs admisi UGM.
- Bukti SPPT PBB terbaru untuk seluruh aset tanah atau bangunan yang dimiliki (atau surat pernyataan tidak memiliki SPPT PBB).
- Kartu perlindungan kesehatan aktif (KIS/BPJS/Asuransi).
- Bukti tagihan pembayaran listrik atau pembelian token prabayar draf periode terakhir.
- Rekening koran atau mutasi tabungan 3 bulan terakhir milik orang tua/wali. Jika tidak memiliki rekening bank, wajib melampirkan surat keterangan pengganti dari Lurah/Kepala Desa.
- Dokumen Foto Rumah Tinggal (Format JPG): Wajib mengambil foto dengan sudut pandang jelas yang menampilkan: tampak jalan depan rumah (akses kendaraan), tampak fasad rumah utuh dari fondasi hingga atap, ruang tamu (wajib menghadirkan mahasiswa dan orang tua di dalam foto), kamar tidur, dapur, kamar mandi, serta garasi (bila ada).
- Khusus Pemegang KIP-Kuliah: Wajib mengunggah kartu bukti pendaftaran KIP-K serta Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT apabila draf verifikasi akhir KIP-Kuliah dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kalender Akademik: Jadwal Penting Registrasi UM CBT UGM 2026
Proses pengisian ini dibatasi oleh linimasa yang sangat ketat.
Simak tanggal operasional di bawah ini agar hak kelulusan tidak hangus:
12 Juni 2026 (Mulai Pukul 15.00 WIB): Pembukaan akses unduh draf draf format surat pernyataan resmi di portal Admissions UGM.
15 Juni – 25 Juni 2026 (Penutupan Pukul 15.00 WIB): Masa pengisian biodata daring dan batas akhir mengunggah seluruh dokumen pemindaian ke akun SIMASTER UGM. Calon mahasiswa juga wajib mengklik draf persetujuan untuk menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM pada tahap ini.
29 Juni 2026 (Pukul 15.00 WIB): Pengumuman hasil verifikasi dokumen keuangan dan rilis nominal kepastian Uang Kuliah Tunggal (UKT) di akun SIMASTER masing-masing mahasiswa.
29 Juni – 3 Juli 2026 (Penutupan Pukul 15.00 WIB): Masa pembayaran atau pelunasan biaya UKT melalui draf bank mitra resmi yang ditunjuk oleh universitas.
Pasca-Pembayaran: Pencetakan Bukti Registrasi resmi secara mandiri melalui akun SIMASTER sebagai tanda sah Anda telah terdaftar sebagai mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada.
Pihak panitia seleksi UGM menegaskan tidak akan memberikan toleransi draf perpanjangan waktu.
Jika sampai tanggal 25 Juni 2026, calon mahasiswa belum merampungkan pengisian biodata, atau hingga tanggal 3 Juli 2026 belum menyelesaikan administrasi pembayaran kuliah, maka otomatis dianggap gugur dan melepaskan hak sebagai calon mahasiswa baru UGM tahun akademik 2026/2027.
Editor : Syahaamah Fikria