RADARSOLO.COM β Dinas Pendidikan (Disdik Jateng) menyiarkan pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 secara daring.
Merujuk Instagram resmi Disdik Jateng, @pdkjateng, tertulis:
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 akan diumumkan pada:
π
Minggu, 21 Juni 2026
π Paling lambat pukul 23.59 WIB
Pastikan Brodis mengecek hasil seleksi melalui website resmi SPMB Jawa Tengah dan siapkan langkah selanjutnya sesuai hasil yang diperoleh.
Tetap tenang, cek informasi dari sumber resmi, dan hindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Unggahan Instagram @pdkjateng tersebut dibanjiri komentar warganet yang kesulitan mengakses laman resmi di https://spmb.jatengprov.go.id/ untuk melihat hasil SPMB.
"Ora isoh dibuka ki pie?nek nginpo ke seng jelas tho, wong kabeh ki yo nungguni, dikiroo opo!. opo iki podo koyo tahun lalu?nungguni jam 6 raisoh isoh, nek ngei informasi seng ceto⦠dan rasah gawe bingung, wong wong arep melbu sekolah kok dadak kakean omong," tulis akun @mhhsmadballz.
Komentar lebih panjang dituliskan akun @zanaapriyatna.
"Hal hal seperti ini yang semakin membuat para orangtua semakin was was,semakin tidak percaya dengan sistem yang ada,karena hal hal yang seharusnya mudah tapi dipersulit,ketidakjelasan dan tidak ada keterbukaan,masa tenang yang lama,jurnal tidak dibuka itu salah satu hal yang membuat resah orang tua,lihat saja nanti bila ada orangtua yang komplain bilamana anaknya pada saat jurnal masih bisa dilihat diperkirakan aman,eh pas pengumuman malah terlempar, padahal 10menit sebelum ditutup server sudah sulit untuk diakses, cabut dan pindah sekolah berarti agak sulit juga dilakukan nalarnya begitu,tetapi bila hal itu terjadi berarti ada suatu kejanggalan. Ditunggu secepatnya untuk segera bisa dibuka karna sudah memasuki tanggal 21 Juni, kata kata paling lambat sebelum 23.59 itu kata kata yang terlalu lucu untuk dituliskan di caption sebuah instansi pemerintahan,"
Keresahan juga dirasakan akun @a.dmmm1
"Gimana sih ini kok sampai jam 6 jurnal belum bisa diakses @pdkjateng tim IT nya bagaimana? Kok semakin tidak transparansi ya,"
Hal tersebut langsung direspons akun @gprmnrmdhn.
"@a.dmmm1 Aneh nih, bener-bener aneh. Kemarin saya konfirmasi ke dinas, katanya 21 Juni 2026 pada pukul 00.00 tepat pergantian hari CMB sudah bisa kembali login dan memantau jurnal yang sudah di-freeze. Eh ini hingga pukul 06.00 pagi CMB tetap disuruh menunggu ketidakpastian, boro-boro buka jurnal, login aja loading terus. Bagaimana? @pdkjateng," tulisnya
Sementara itu, pada SPMB tahun ini, data pendaftaran mencatat antusiasme yang sangat besar dengan total pendaftar mencapai 337.135 orang.
Rinciannya, sebanyak 149.408 siswa memilih jenjang SMA, sedangkan 143.937 siswa mendaftar di jenjang SMK.
Jadwal Penting Tahapan Daftar Ulang
Para calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi wajib memperhatikan lini masa (timeline) penting berikut ini agar hak kursinya tidak hangus:
- 22 β 25 Juni 2026: Proses daftar ulang secara luring (offline) di sekolah tujuan masing-masing.
- 29 β 30 Juni 2026: Proses daftar ulang bagi peserta dari jalur cadangan.
- 13 Juli 2026: Hari pertama masuk sekolah secara serentak.
Berdasarkan regulasi Disdikbud Jateng, calon murid baru yang tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan (25 Juni 2026) tanpa alasan kedaruratan yang sah akan otomatis dinyatakan gugur.
Baca Juga: Ular Berbisa Makin Sering Masuk Rumah Warga Boyolali, Terutama di Kecamatan Ini
Sistem akan langsung mengalihkan kuota kursi kosong kepada peserta cadangan peringkat tertinggi.
Dokumen yang Wajib Dibawa ke Sekolah Tujuan
Saat mendatangi sekolah tujuan untuk melakukan daftar ulang secara luring, peserta wajib membawa dokumen fisik asli beserta fotokopinya, yang meliputi:
Dokumen Utama:
1. Kartu Pendaftaran PPDB/SPMB 2026.
2. Buku Rapor SMP/MTs yang telah dilegalisasi.
3. Surat Keterangan Lulus (SKL).
4. Kartu Keluarga (KK).
5. Akta Kelahiran.
Dokumen Pendukung Spesifik (Sesuai Jalur):
- Jalur Afirmasi: Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti kepemilikan program bantuan pemerintah lainnya.
- Jalur Prestasi: Sertifikat atau piagam kejuaraan asli. (wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono