RADARSOLO.COM - Hari ini, Senin (13/7), menjadi hari pertama tahun ajaran baru bagi jutaan siswa di berbagai daerah di Indonesia. Suasana sekolah kembali ramai dengan peserta didik yang mengenakan seragam baru, mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hingga bertemu teman dan guru setelah libur panjang.
Di balik rutinitas yang terjadi setiap pertengahan tahun itu, pernahkah terlintas pertanyaan mengapa tahun ajaran baru di Indonesia selalu dimulai pada bulan Juli?
Mengapa bukan Januari yang bertepatan dengan pergantian tahun?
Baca Juga: Respati Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pendidikan Karakter Jadi Prioritas
Ternyata, sistem tersebut tidak selalu seperti sekarang. Sebelum 1979, tahun ajaran baru di Indonesia dimulai pada bulan Januari dan berakhir pada bulan Desember, mengikuti kalender masehi.
Perubahan itu terjadi pada masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef. Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0211/U/1978, pemerintah mengubah kalender pendidikan sehingga tahun ajaran dimulai pada bulan Juli dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. Kebijakan tersebut mulai diterapkan secara bertahap pada 1979.
Perubahan ini sempat menuai pro dan kontra.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi dan Waktu Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026, Dimulai 13 Juli 2026
Sejumlah tokoh menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu proses belajar mengajar karena peserta didik yang seharusnya lulus pada akhir tahun harus menjalani masa transisi selama beberapa bulan sebelum sistem baru diberlakukan.
Selama masa penyesuaian itu, sekolah tetap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan memberikan materi tambahan. Pemerintah juga menetapkan biaya SPP selama masa transisi hanya sebesar 50 persen sebagai bentuk keringanan bagi orang tua siswa.
Di balik perubahan tersebut, terdapat sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah.
Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan. Saat tahun ajaran dimulai pada Januari, penyusunan program sekolah kerap berbenturan dengan proses pencairan anggaran negara yang juga berlangsung pada awal tahun. Akibatnya, perencanaan kegiatan pendidikan dinilai kurang efektif. Dengan menggeser awal tahun ajaran ke bulan Juli, pemerintah memiliki waktu yang lebih baik untuk menyiapkan kebutuhan sekolah sebelum kegiatan belajar dimulai.
Alasan lain adalah penyesuaian dengan kalender akademik di berbagai negara. Saat itu, banyak institusi pendidikan di luar negeri memulai tahun ajaran sekitar pertengahan tahun. Perubahan kalender pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempermudah peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri tanpa harus menunggu hingga pergantian tahun berikutnya.
Selain itu, kondisi iklim Indonesia juga menjadi pertimbangan. Libur panjang sekolah sebelumnya berlangsung pada bulan Desember yang identik dengan musim hujan. Dengan perubahan kalender pendidikan, waktu belajar dan masa libur dinilai menjadi lebih selaras dengan kondisi cuaca sehingga aktivitas siswa dapat berlangsung lebih optimal.
Hingga kini, sistem tersebut masih digunakan sebagai acuan kalender pendidikan nasional. Meski setiap daerah dapat menyesuaikan jadwal sesuai kebijakan masing-masing, awal tahun ajaran umumnya tetap dimulai pada bulan Juli.
Bagi para siswa yang hari ini kembali memasuki ruang kelas, bulan Juli mungkin hanya identik dengan awal semester baru, teman sekelas yang berbeda, atau kegiatan MPLS. Namun, di balik rutinitas yang terus berulang setiap tahun itu, terdapat sejarah perubahan kebijakan pendidikan yang telah berlangsung lebih dari empat dekade dan masih menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan di Indonesia hingga sekarang.
Editor : Kabun Triyatno