Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Masih Sering Tertukar, "Absen" atau "Presensi"? Ini Perbedaan Maknanya Menurut KBBI

Inayah Choirunisa • Senin, 13 Juli 2026 | 12:42 WIB
Foto: Farid Candra (Pinterest)
Foto: Farid Candra (Pinterest)
RADARSOLO.COM - Hari pertama tahun ajaran baru identik dengan kegiatan yang hampir selalu dilakukan guru sebelum memulai pelajaran, yakni mengecek kehadiran siswa. Tak jarang terdengar kalimat seperti, "Jangan lupa absen dulu, ya," atau "Sudah absen belum?"

Ungkapan tersebut sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa secara kaidah bahasa, penggunaan kata absen untuk menyatakan kehadiran sebenarnya kurang tepat?

Baca Juga: Krisis Siswa Baru di Boyolali: SDN Cepokosawit 2 Hanya Dapat 1 Murid pada Tahun Ajaran 2026/2027

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata absen memiliki makna tidak hadir atau tidak masuk. Sementara itu, absensi berarti keadaan tidak hadir atau ketidakhadiran. Adapun istilah yang tepat untuk menyatakan kehadiran seseorang adalah presensi, yakni keadaan hadir atau kehadiran.

Artinya, ketika seseorang mengatakan, "Saya sudah absen," makna harfiahnya justru dapat diartikan sebagai "Saya sudah tidak hadir." Meski terdengar janggal, itulah makna yang tercantum dalam KBBI.

Lalu, mengapa penggunaan kata absen sebagai tanda kehadiran begitu melekat di masyarakat?

Baca Juga: KPK Buka Fakta Baru Kasus Bupati Sukoharjo, Skema Setoran OPD Diduga Sudah Berjalan Tahunan Hingga Terkumpul Rp500 Juta

Fenomena ini terjadi karena adanya pergeseran makna dalam penggunaan bahasa. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat lebih sering menggunakan kata absen untuk merujuk pada kegiatan mengisi daftar hadir atau melakukan pencatatan kehadiran. Penggunaan tersebut akhirnya menjadi kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Akibatnya, makna yang berkembang di masyarakat berbeda dengan makna yang tercantum dalam kamus. Fenomena seperti ini bukanlah hal yang asing dalam bahasa. Seiring waktu, sebuah kata dapat mengalami perubahan makna karena dipengaruhi oleh kebiasaan penuturnya.

Baca Juga: Selamat Hari Pertama Tahun Ajaran Baru! Tapi Kenapa Sekolah di Indonesia Selalu Dimulai Bulan Juli?

Meski demikian, dalam penulisan resmi maupun administrasi pendidikan, penggunaan istilah yang tepat tetap perlu diperhatikan. Untuk menyebut daftar kehadiran atau pencatatan kehadiran seseorang, istilah presensi lebih sesuai digunakan.

Selain itu, terdapat pula kata mengabsen yang kerap disalahartikan. Menurut KBBI, mengabsen bukan berarti mengisi daftar hadir, melainkan memeriksa hadir atau tidak hadirnya seseorang dengan memanggil nama satu per satu. Karena itu, ketika guru memanggil nama siswa di awal pelajaran, kegiatan tersebut dapat disebut sebagai mengabsen.

Perbedaan istilah tersebut dapat diringkas sebagai berikut:

 

Absen: tidak hadir atau tidak masuk.

Absensi: keadaan tidak hadir atau ketidakhadiran.

Presensi: kehadiran atau keadaan hadir.

Mengabsen: memeriksa hadir atau tidaknya seseorang.

Meskipun penggunaan kata absen untuk menyatakan kehadiran telah telanjur populer dalam percakapan sehari-hari, memahami makna yang benar tetap penting, terutama dalam konteks pendidikan, administrasi, maupun penulisan resmi.

Jadi, saat guru meminta siswa mengisi daftar kehadiran di hari pertama sekolah, istilah yang paling tepat sebenarnya bukan "mengisi absensi", melainkan mengisi presensi. Sementara itu, guru yang memanggil nama siswa satu per satu dapat dikatakan sedang mengabsen peserta didiknya.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa sebuah kata tidak hanya memiliki makna berdasarkan kebiasaan masyarakat, tetapi juga berdasarkan kaidah bahasa yang telah dibakukan. Dengan memahami perbedaan antara absen, absensi, dan presensi, penggunaan bahasa Indonesia pun dapat menjadi lebih tepat sesuai konteksnya.

Editor : Kabun Triyatno
#pergeseran makna #pendidikan #presensi #absen