Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

MPLS Dulu Disebut MOS, Kok Berubah?

Inayah Choirunisa • Senin, 13 Juli 2026 | 16:36 WIB
Ilustrasi siswa baru yang sedang menjalani masa pengenalan. Foto oleh: RAMADANII ABI - Pinterest
Ilustrasi siswa baru yang sedang menjalani masa pengenalan. Foto oleh: RAMADANII ABI - Pinterest
RADARSOLO.COM - Hari pertama tahun ajaran baru identik dengan dimulainya kegiatan pengenalan sekolah bagi peserta didik baru. Namun, jika dulu kegiatan ini lebih dikenal dengan sebutan Masa Orientasi Sekolah (MOS), kini istilah tersebut telah berganti menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Meski sama-sama menjadi kegiatan penyambutan siswa baru, pergantian nama dari MOS menjadi MPLS bukan sekadar perubahan istilah. Di baliknya terdapat perubahan konsep dan tujuan yang ingin diwujudkan dalam dunia pendidikan.

MOS telah lama digunakan sebagai kegiatan orientasi bagi siswa baru di berbagai sekolah di Indonesia. Tujuannya adalah membantu peserta didik mengenal lingkungan sekolah, mulai dari guru, teman sekelas, tata tertib, hingga berbagai fasilitas yang tersedia.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah Masih Deg-Degan? Tenang, Kamu Tidak Sendiri

Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit pelaksanaan MOS yang justru diwarnai tindakan perploncoan.

Berbagai tugas yang tidak berkaitan dengan proses belajar, penggunaan atribut yang tidak masuk akal, hingga tindakan yang bersifat mempermalukan peserta didik sempat menjadi sorotan publik. Bahkan, beberapa kasus menyebabkan tekanan psikologis maupun kekerasan terhadap siswa baru.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan orientasi sekolah.

Baca Juga: MBG Kembali Bergulir, Wali Kota Respati Pastikan Pengawasan Dapur hingga Menu Diperketat

Pada 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengganti istilah MOS menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Pergantian ini sekaligus menandai perubahan pendekatan dalam kegiatan penyambutan siswa baru. Jika sebelumnya orientasi sering identik dengan senioritas, MPLS dirancang agar lebih mengedepankan pendidikan karakter, pengenalan budaya sekolah, serta terciptanya lingkungan belajar yang aman dan ramah.

Melalui MPLS, peserta didik diperkenalkan pada visi dan misi sekolah, tata tertib, kegiatan belajar, organisasi siswa, fasilitas sekolah, hingga nilai-nilai seperti disiplin, toleransi, dan saling menghargai. Seluruh kegiatan juga harus berada di bawah pengawasan guru dan kepala sekolah.

Dalam aturan tersebut, sekolah dilarang memberikan tugas atau atribut yang tidak relevan dengan tujuan pembelajaran. Misalnya membawa barang-barang aneh, menggunakan aksesori yang mempermalukan siswa, atau memberikan hukuman yang bersifat fisik maupun verbal.

Perubahan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi peserta didik baru. Pemerintah juga terus mengingatkan agar MPLS menjadi ruang bagi siswa untuk beradaptasi, bukan ajang menunjukkan senioritas.

Hingga kini, istilah MPLS telah digunakan di seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang terbiasa menyebut kegiatan tersebut sebagai MOS karena istilah itu telah digunakan selama bertahun-tahun.

Padahal, perbedaan keduanya bukan hanya terletak pada nama. MPLS membawa semangat baru bahwa masa pengenalan sekolah seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan, membantu siswa mengenal lingkungan belajar, sekaligus membangun rasa percaya diri untuk memulai jenjang pendidikan yang baru.

Jadi, ketika hari ini banyak siswa mengikuti kegiatan di sekolah masing-masing, mereka sebenarnya bukan lagi menjalani MOS, melainkan MPLS. Pergantian istilah tersebut menjadi pengingat bahwa orientasi sekolah kini tidak lagi berfokus pada tradisi senioritas, melainkan pada proses adaptasi yang lebih edukatif, inklusif, dan ramah bagi setiap peserta didik.

 

Editor : Kabun Triyatno
tahun ajaran MOS pelaksanaan siswa MPLS