RADARSOLO.COM - Banyak orang menganggap kata jam dan pukul memiliki arti yang sama. Dalam percakapan sehari-hari, keduanya memang sering dipakai untuk menyebut waktu, misalnya "jam tujuh" atau "pukul tujuh". Karena terdengar sama-sama benar, tidak sedikit orang yang menggunakannya secara bergantian tanpa mengetahui perbedaannya.
Padahal, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jam dan pukul memiliki fungsi yang berbeda. Memahami perbedaan ini dapat membantu seseorang menggunakan bahasa Indonesia secara lebih tepat, terutama dalam penulisan berita, surat resmi, maupun dokumen formal.
Baca Juga: Acuh Bukan Berarti Tidak Peduli, Ini 6 Kata yang Sering Salah Dipahami
Secara umum, jam adalah alat untuk mengukur waktu. Selain itu, kata jam juga dapat merujuk pada satuan waktu yang lamanya 60 menit.
Karena itu, penggunaan kata jam tepat jika berkaitan dengan durasi atau lama waktu.
Misalnya:
Perjalanan dari Solo ke Yogyakarta memakan waktu sekitar dua jam.
Baca Juga: Mengapa Warna Merah Selalu Identik dengan Diskon? Ternyata Ada Alasannya
Rapat berlangsung selama tiga jam.
Ia belajar hampir lima jam setiap malam.
Pada contoh tersebut, kata jam menunjukkan lamanya suatu kegiatan, bukan waktu terjadinya.
Lalu, bagaimana jika ingin menyebut waktu tertentu, misalnya pukul 07.00 atau 19.30?
Dalam konteks ini, bentuk yang lebih tepat adalah menggunakan kata pukul.
Contohnya:
Kereta dijadwalkan berangkat pukul 07.00.
Upacara dimulai pukul 08.00.
Toko tutup pukul 21.00.
Kata pukul berfungsi untuk menunjukkan titik waktu atau saat terjadinya suatu peristiwa. Oleh karena itu, dalam penulisan resmi, jadwal acara, undangan, maupun berita, penggunaan pukul lebih dianjurkan daripada jam.
Meski demikian, penggunaan "jam tujuh", "jam delapan", atau "jam sembilan malam" sudah sangat lazim dalam bahasa lisan. Bentuk tersebut tidak selalu dianggap salah ketika digunakan dalam percakapan sehari-hari karena telah menjadi kebiasaan masyarakat. Namun, dalam ragam bahasa baku, terutama tulisan formal, penggunaan pukul dinilai lebih tepat.
Perbedaan serupa juga berlaku ketika seseorang ingin bertanya mengenai waktu.
Banyak orang terbiasa mengucapkan, "Jam berapa sekarang?" Ungkapan tersebut sudah sangat umum dan mudah dipahami. Namun, jika mengacu pada kaidah bahasa Indonesia, pertanyaan yang lebih tepat untuk menanyakan waktu saat ini adalah "Pukul berapa sekarang?"
Sementara itu, pertanyaan “Jam berapa?" sebenarnya lebih tepat apabila yang dimaksud adalah alat penunjuk waktu.
Misalnya, ketika seseorang bertanya di sebuah toko, "Jam yang di etalase itu harganya berapa?" atau "Jam ini mereknya apa?" Dalam konteks tersebut, kata jam merujuk pada benda, bukan waktu.
Meski begitu, perkembangan bahasa menunjukkan bahwa makna suatu kata dapat meluas sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Penggunaan "jam berapa?" untuk menanyakan waktu kini telah diterima secara luas dalam komunikasi sehari-hari. Bahkan, ungkapan tersebut lebih sering terdengar dibandingkan "pukul berapa?".
Fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa terus berkembang mengikuti penuturnya. Ada perbedaan antara bahasa yang digunakan dalam situasi santai dengan bahasa yang digunakan dalam konteks resmi. Dalam percakapan bersama teman atau keluarga, mengatakan "ketemu jam tujuh, ya" tentu bukan persoalan. Namun, ketika menulis surat undangan, berita, pengumuman, atau dokumen resmi, bentuk "ketemu pukul 19.00" lebih sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Memahami perbedaan antara jam dan pukul mungkin terlihat sederhana. Namun, hal-hal kecil seperti ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia memiliki aturan penggunaan kata yang cukup rinci. Dengan memilih kata sesuai konteks, informasi yang disampaikan pun menjadi lebih jelas, tepat, dan sesuai dengan kaidah bahasa baku.
Editor : Kabun Triyatno