Padahal, aturan penulisannya cukup sederhana. Kuncinya terletak pada fungsi kata di dalam sebuah kalimat. Apakah berfungsi sebagai kata depan (preposisi) atau sebagai awalan (prefiks).
Baca Juga: Sering Dianggap Sama, Ternyata "Jam" dan "Pukul" Tidak Selalu Bisa Dipakai Sembarangan
Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), di yang berfungsi sebagai kata depan harus ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Kata depan di digunakan untuk menunjukkan tempat atau lokasi.
Contohnya sebagai berikut.
Saya sedang di rumah.
Ayah masih di kantor.
Baca Juga: Mengapa Warna Merah Selalu Identik dengan Diskon? Ternyata Ada Alasannya
Adik bermain di halaman.
Buku itu tertinggal di kelas.
Mereka berlibur di Yogyakarta.
Pada kalimat-kalimat tersebut, kata di menjelaskan lokasi suatu aktivitas. Oleh karena itu, penulisannya harus dipisahkan.
Sebaliknya, jika di- berfungsi sebagai awalan pembentuk kata kerja pasif, penulisannya harus disambung dengan kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Surat itu ditulis kemarin.
Makanan sudah disiapkan sejak pagi.
Pintu segera ditutup.
Paket telah dikirim.
Baca Juga: Bukan Sekadar ‘Hujan’, Bahasa Indonesia Punya Banyak Kata untuk Menggambarkan Hal yang Mirip
Buku itu dibaca sampai selesai.
Pada contoh tersebut, di- bukan menunjukkan tempat, melainkan menjadi bagian dari kata kerja. Karena itu, penulisannya tidak dipisah.
Kesalahan biasanya muncul karena kedua bentuk tersebut sama-sama diawali huruf di. Akibatnya, banyak orang menuliskannya secara serangkai tanpa memperhatikan fungsinya.
Misalnya, kalimat berikut masih sering dijumpai.
Saya sedang dirumah.
Besok kita bertemu disekolah.
Penulisan yang benar adalah:
Saya sedang di rumah.
Besok kita bertemu di sekolah.
Cara paling mudah membedakan kedua bentuk tersebut adalah dengan melihat kata setelah di. Jika kata tersebut merupakan nama tempat atau menunjukkan lokasi, maka di ditulis terpisah. Namun, jika kata tersebut menyatakan suatu tindakan, maka di- ditulis serangkai sebagai awalan.
Aturan ini sebenarnya telah diajarkan sejak bangku sekolah. Meski demikian, kebiasaan menulis secara cepat di media sosial dan aplikasi pesan instan membuat banyak orang mengabaikannya. Lama-kelamaan, bentuk yang keliru menjadi terlihat wajar karena sering ditemui.
Dalam konteks komunikasi informal, kesalahan tersebut mungkin tidak terlalu mengganggu pemahaman pembaca. Namun, pada tulisan yang bersifat resmi, seperti surat, laporan, artikel, berita, maupun karya ilmiah, penggunaan ejaan yang tepat tetap menjadi hal penting.
Selain menunjukkan ketelitian penulis, penggunaan ejaan yang sesuai kaidah juga membantu menjaga mutu bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Oleh karena itu, sebelum menulis kata yang diawali di, cobalah memperhatikan fungsinya. Jika menunjukkan tempat, tulislah terpisah, seperti di rumah atau di sekolah. Sebaliknya, jika membentuk kata kerja pasif, tulislah serangkai, seperti ditulis, dibaca, atau dikirim. Aturan yang sederhana ini dapat membantu menghindari salah satu kesalahan ejaan yang hingga kini masih sering ditemukan.
Editor : Kabun Triyatno