RADARSOLO.COM - Bahasa Indonesia ternyata menjadi bagian dari identitas bangsa yang sudah dibangun jauh sebelum Indonesia resmi menjadi negara merdeka
Bahasa Indonesia memiliki perjalanan yang cukup panjang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai bahasa negara. Bahkan, kedudukannya sebagai bahasa persatuan sudah muncul sekitar 17 tahun sebelum Proklamasi Kemerdekaan.
Jejak penting tersebut dapat ditemukan dalam peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Salah satu ikrar yang diucapkan para pemuda saat itu menyatakan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Baca Juga: Ini Makna di Balik Tiga Stanza Lagu “Indonesia Raya”
Pada masa tersebut, Indonesia belum menjadi sebuah negara merdeka. Wilayah Nusantara masih berada di bawah pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan masyarakatnya memiliki latar belakang bahasa serta budaya yang sangat beragam.
Kehadiran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan memiliki arti penting. Bahasa tersebut menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan untuk membangun komunikasi lintas kelompok dalam pergerakan kebangsaan.
Lalu, mengapa bahasa Indonesia yang dipilih?
Bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu yang pada saat itu telah digunakan secara luas di berbagai wilayah Nusantara. Bahasa Melayu telah lama berfungsi sebagai bahasa perhubungan atau lingua franca, terutama dalam perdagangan dan interaksi antarmasyarakat yang memiliki bahasa daerah berbeda.
Baca Juga: Di Balik Lomba Makan Kerupuk, Ada Cerita tentang Sulitnya Pangan di Masa Perjuangan
Kondisi tersebut membuat bahasa Melayu memiliki keunggulan sebagai dasar bahasa persatuan. Penggunaannya tidak terlalu melekat pada satu kelompok etnis besar tertentu sehingga lebih mudah diterima sebagai bahasa bersama.
Para pemuda kemudian memilih istilah “bahasa Indonesia”, bukan sekadar “bahasa Melayu”. Pilihan tersebut tidak hanya berkaitan dengan bahasa tetapi juga mencerminkan munculnya kesadaran mengenai identitas kebangsaan yang lebih luas.
Bahasa pun mulai menjadi bagian dari gerakan untuk membangun identitas Indonesia. Surat kabar, organisasi pergerakan, pendidikan, dan berbagai kegiatan perkumpulan turut menjadi ruang berkembangnya penggunaan bahasa yang kemudian dikenal sebagai bahasa Indonesia.
Perjalanan tersebut terus berlanjut hingga Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Setelah Indonesia merdeka, kedudukan bahasa Indonesia semakin kuat karena kemudian ditetapkan sebagai bahasa negara.
Hal tersebut tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.”
Baca Juga: Sebelum Indonesia Merdeka, Daerah-Daerah Ini Sudah Lebih Dulu Melawan Penjajahan
Dengan demikian, terdapat dua momentum penting dalam perjalanan kedudukan bahasa Indonesia. Pada 1928, bahasa Indonesia ditegaskan sebagai bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia memperoleh kedudukan sebagai bahasa negara.
Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya dibangun melalui perjuangan politik dan bersenjata. Sebelum negara Indonesia lahir, sudah ada proses membangun identitas bersama melalui berbagai hal, termasuk bahasa.
Bahasa Indonesia menjadi salah satu contoh bagaimana sesuatu yang awalnya digunakan sebagai sarana komunikasi kemudian berkembang menjadi simbol identitas nasional. (annas rohmanda purbaningrum)
Editor : Kabun Triyatno