Fatmawati dan Bendera Merah Putih yang Menjadi Saksi Proklamasi

Kabun Triyatno • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:06 WIB
Fatmawati Menjahit Bendera Merah Putih. (Foto: perpusnas.go.id)
Fatmawati Menjahit Bendera Merah Putih. (Foto: perpusnas.go.id)

RADARSOLO.COM - Setiap 17 Agustus, Bendera Merah Putih dikibarkan di berbagai penjuru Indonesia. Jauh sebelum menjadi simbol yang menghiasi jalan, sekolah, dan rumah setiap bulan Agustus, selembar kain merah putih pernah dijahit dengan tangan untuk sebuah momen yang sangat menentukan dalam sejarah Indonesia.

Bendera yang dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 tersebut dijahit oleh Fatmawati, istri Soekarno. Bendera itu kemudian dikenal sebagai Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

Fatmawati membuat bendera tersebut menjelang Proklamasi. Saat itu, keadaan Indonesia sedang berada dalam situasi yang tidak menentu. Jepang telah menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945. Di tengah kekosongan kekuasaan tersebut, para tokoh pergerakan Indonesia berusaha menentukan langkah untuk menyatakan kemerdekaan.

Baca Juga: Ada Aturannya, Ternyata Ini Alasan Bendera 17 Agustus Dikibarkan Pagi dan Diturunkan Sore

Setelah melalui peristiwa Rengasdengklok dan perumusan teks Proklamasi di kediaman Laksamana Tadashi Maeda, Proklamasi akhirnya ditetapkan untuk dibacakan pada 17 Agustus 1945.

Dalam persiapan menuju hari bersejarah tersebut, Fatmawati menyiapkan Bendera Merah Putih yang akan dikibarkan. Berdasarkan catatan sejarah yang dihimpun Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Fatmawati menggunting dan menjahit sendiri bendera tersebut.

Bendera itu kemudian dikibarkan setelah Soekarno membacakan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Pengibaran dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo.

Berbeda dengan upacara kemerdekaan yang dikenal sekarang, pelaksanaan Proklamasi berlangsung sederhana. Pengibaran bendera dilakukan menggunakan tiang bambu yang dibuat secara sederhana. Tidak ada rangkaian seremoni panjang seperti yang biasa terlihat dalam upacara peringatan kemerdekaan saat ini.

Baca Juga: Apa Itu Vacuum of Power? Kekosongan Kekuasaan yang Jadi Momentum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Meski begitu, bendera tersebut memiliki kedudukan penting karena menjadi bagian langsung dari peristiwa Proklamasi. Bendera yang dijahit Fatmawati menjadi saksi ketika Indonesia untuk pertama kalinya menyatakan kemerdekaannya di hadapan rakyat yang berkumpul di Pegangsaan Timur.

Setelah Proklamasi, perjalanan Bendera Pusaka tidak berhenti begitu saja. Bendera tersebut tetap digunakan dalam berbagai momentum penting dan kemudian disimpan sebagai benda bersejarah yang harus dijaga.

Seiring berjalannya waktu, kondisi fisik Bendera Pusaka semakin rapuh. Karena pertimbangan pelestarian, bendera tersebut tidak lagi digunakan dalam upacara kenegaraan seperti dahulu. Sebagai gantinya, bendera duplikat digunakan dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan.

Kini, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih menjadi salah satu benda bersejarah yang mengingatkan masyarakat pada momen lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka. (annas rohmanda purbaningrum)

 

Editor : Kabun Triyatno
annas rohmanda purbaningrum Fatmawati merah putih kemerdekaan bendera