Kenapa 29 Agustus Diperingati sebagai Hari Lahir DPR RI? Ternyata Bermula dari KNIP

Annas Rohmanda Purbaningrum • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Setiap 29 Agustus diperingati sebagai Hari Lahir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Setiap 29 Agustus diperingati sebagai Hari Lahir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

RADARSOLO.COM - Setiap 29 Agustus diperingati sebagai Hari Lahir Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Namun, tahukah kamu bahwa sejarah DPR ternyata tidak langsung dimulai dari lembaga DPR seperti yang dikenal sekarang?

Jejaknya justru bermula dari sebuah lembaga yang dibentuk tak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, yakni Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

KNIP dibentuk pada 29 Agustus 1945, hanya 12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Intip Sejarah BKR yang Jadi Cikal Bakal TNI

Saat itu, Indonesia masih dalam tahap awal membanBgun pemerintahan. Berbagai lembaga negara yang sekarang dikenal masyarakat belum terbentuk secara lengkap.

Sehingga dibutuhkan sebuah badan yang dapat membantu Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.

KNIP Jadi Cikal Bakal Parlemen

Pada 29 Agustus 1945, Presiden Soekarno membentuk KNIP. Pada awal pembentukannya, KNIP bertugas membantu Presiden karena lembaga-lembaga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 belum sepenuhnya berjalan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Sungai, Kali Samin di Karanganyar Simpan Jejak Peradaban Purba hingga Cikal Bakal Listrik Solo

Namun, kedudukan KNIP kemudian berubah cukup penting.

Pada 16 Oktober 1945, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X.

Melalui maklumat tersebut, KNIP mendapat kewenangan yang lebih luas. KNIP tidak lagi hanya menjadi badan pembantu Presiden, tetapi juga diberi kekuasaan legislatif.

KNIP ikut berperan dalam menetapkan garis-garis besar haluan negara sebelum lembaga DPR dan MPR terbentuk seperti sekarang.

Dari sinilah KNIP kemudian dianggap sebagai salah satu cikal bakal lembaga perwakilan rakyat Indonesia.

Perjalanan DPR Tak Selalu Mulus

Perjalanan lembaga perwakilan rakyat di Indonesia ternyata cukup panjang dan penuh perubahan.

Setelah masa awal kemerdekaan, Indonesia sempat menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1949. Kondisi tersebut membuat struktur lembaga perwakilan juga mengalami perubahan.

Baca Juga: Botok dan Perwakilan AMPB Masuk Ruang Paripurna DPR RI, Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Setelah Indonesia kembali menjadi negara kesatuan pada 1950, sistem pemerintahan parlementer diterapkan. Lembaga perwakilan rakyat pun kembali mengalami penyesuaian.

Situasi berubah lagi setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959.

Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 dan memasuki masa Demokrasi Terpimpin. Dalam periode berikutnya, parlemen kembali mengalami perubahan seiring bergantinya rezim dan sistem politik.

Perjalanan tersebut terus berlanjut hingga masa Orde Baru.

Reformasi Membawa Perubahan Besar

Perubahan besar terjadi setelah Reformasi 1998.

Jatuhnya pemerintahan Orde Baru membawa tuntutan agar sistem demokrasi Indonesia diperkuat. Lembaga perwakilan rakyat juga dituntut semakin terbuka, memiliki fungsi pengawasan yang kuat, serta mampu menjalankan perannya sebagai wakil masyarakat.

Perubahan UUD 1945 yang dilakukan pada era Reformasi kemudian memperkuat kedudukan DPR.

Saat ini, DPR memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan undang-undang bersama pemerintah. Fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan persetujuan anggaran negara, sedangkan fungsi pengawasan dijalankan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.

DPR juga memiliki sejumlah hak, seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Baca Juga: Bagaimana jika Sejarah Indonesia Diceritakan Lewat Kisah Perempuan? 6 Buku ini Menjawabnya

Lalu, Kenapa 29 Agustus?

Tanggal 29 Agustus dipilih sebagai Hari Lahir DPR RI karena pada tanggal yang sama pada 1945, KNIP dibentuk.

Memang, KNIP bukanlah DPR dalam bentuk kelembagaan seperti yang dikenal saat ini. Namun, KNIP memiliki peran penting dalam sejarah awal lembaga perwakilan rakyat Indonesia.

Apalagi setelah keluarnya Maklumat Wakil Presiden Nomor X, KNIP mulai menjalankan fungsi legislatif.

Karena itulah, tanggal pembentukan KNIP kemudian menjadi tonggak sejarah yang diperingati sebagai Hari Lahir DPR RI. (annas rohmanda purbaningrum)

Editor : Kabun Triyatno
annas rohmanda purbaningrum KNIP parlemen 1945 dpr ri