RADARSOLO.COM – Sekira 80 hingga 100 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Solo masih menanti kepastian alih status menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu menutup kekurangan tenaga pendidik yang masih terjadi di jenjang SD hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Dwi Ariyatno mengatakan, saat ini masih terdapat sekitar 80 hingga 100 guru yang berstatus PPPK paruh waktu.
Pihaknya menyambut baik kebijakan alih status tersebut.
“Kalau guru kemarin masih menyisakan 80 sampai 100, harapannya semua bisa mendapatkan kepastian status sebagai ASN,” ujar Dwi, Selasa kemarin (29/9).
Menurut Dwi, kebutuhan guru di Kota Solo masih cukup besar.
Sebelumnya, Pemkot Solo tercatat kekurangan sekitar 250 tenaga pendidik untuk jenjang SD hingga SMP.
Namun, alih status nantinya tetap perlu mempertimbangkan kinerja masing-masing guru.
Baca Juga: Mediasi Kasus Kekerasan Anak di Sragen Buntu, Guru Pendamping Terancam Pidana
Dwi menyebut evaluasi masih menemukan sejumlah guru yang melakukan pelanggaran disiplin.
“Kalau memungkinkan, bagi yang penilaian kinerjanya baik, layak untuk bisa diangkat dan dipertimbangkan. Karena selain batasan usia 60 tahun, guru dengan penilaian kinerja buruk atau ditemukan pelanggaran disiplin juga tidak kami usulkan untuk perpanjangan kontrak,” jelasnya.
Dwi menilai, status PPPK penuh waktu juga memberikan kepastian masa kerja yang lebih panjang dibandingkan PPPK paruh waktu.
Dengan status tersebut, guru diharapkan dapat menjalankan profesinya dengan lebih tenang.
“Itu menguntungkan guru karena ada alih status yang lebih jelas, mereka bisa menjalankan profesinya dengan lebih tenang dan terjamin. Kalau PPPK paruh waktu ini kan per tahun, kalau yang penuh waktu bisa per lima tahun. Kompensasinya jauh lebih tinggi,” ungkapnya.
Di sisi lain, kebijakan yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tersebut dinilai dapat membantu mengatasi kekurangan tenaga pendidik.
Kebutuhan guru terus berubah seiring adanya tenaga pendidik yang pensiun, meninggal dunia maupun pindah tugas.
“Yang jelas untuk pemenuhan SDM, jelas itu nanti bisa menjawab kebutuhan pemenuhan guru atau tenaga pendidik yang berkurang karena siklus alamiah pensiun, meninggal atau pindah mutasi keluar,” kata Dwi.
Meski demikian, Dwi mengingatkan guru untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Menurutnya, kepastian status sebagai ASN perlu diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang mampu memenuhi kebutuhan pendidikan di Kota Solo. (alf/bun)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo