Dorong Sekolah Bangun Budaya Aman dari Bullying

Alfida Nurcholisah • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 16:31 WIB
Sejumlah salah satu SD negeri di Kota Solo siswa berlarian di halaman pada jam istirahat, belum lama ini. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)
Sejumlah salah satu SD negeri di Kota Solo siswa berlarian di halaman pada jam istirahat, belum lama ini. (ARIEF BUDIMAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mendorong sekolah untuk membangun budaya aman dan nyaman.

Ini berkaca dari sejumlah kasus bullying yang melibatkan siswa SMP dan SMA di Kota Bengawan.

Penanganan kasus bullying perlu melibatkan lintas sektoral, termasuk keluarga.

Kepala Disdik Kota Solo Dwi Aryatno menjelaskan, perubahan pola penanganan diperlukan agar sekolah tidak hanya bergerak ketika sudah muncul kasus.

Baca Juga: Soroti Plafon SDN Cepoko 2 Ambrol, DPRD Sragen Sentil Validitas Data Renovasi Sekolah

Upaya pencegahan dan pembudayaan lingkungan yang aman harus menjadi bagian dari proses pendidikan.

“Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan perubahan paradigma. Kalau sebelumnya penanganan lebih berorientasi pada penanggulangan setelah kejadian, sekarang bergeser menjadi upaya meminimalkan kejadian. Memperkuat pencegahan serta membangun budaya aman dan nyaman,” jelas Dwi, Kamis (8/10).

Menurut Dwi, pembentukan perilaku anak tidak hanya dipengaruhi lingkungan sekolah.

Budaya yang dibangun keluarga turut membentuk sikap dan perilaku anak. Karena itu, program yang dijalankan sekolah membutuhkan dukungan lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga: Perlinsos Libatkan Linmas hingga Pegawai Dinsos sebagai Agen

“Sikap dan perilaku setiap anak maupun individu itu diwarnai oleh budaya yang dibangun di rumah. Kami sudah mewanti-wanti guru agar tidak lagi menggunakan pendekatan kekerasan, baik secara verbal maupun fisik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah VII Jateng Agung Wijayanto mengatakan, pencegahan bullying telah dilakukan melalui berbagai regulasi dan program di sekolah.

Setiap satuan pendidikan juga memiliki tim pencegahan kekerasan.

“Prinsipnya, kami sudah berikhtiar melalui berbagai peraturan. Ada Permendikbud Nomor 46 hingga Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Itu ikhtiar agar bullying tidak terjadi di sekolah,” ungkapnya.

Terkait tantangan pencegahan, salah satunya muncul karena pelaku terkadang menganggap perundungan sebatas candaan.

Baca Juga: BPIH Haji 2027 Turun, Kemenhaj Tunggu Penetapan Presiden

Karena itu, sekolah perlu mengenali tindakan yang berpotensi berkembang menjadi bullying. Terutama ketika sudah berdampak terhadap kondisi psikis korbannya.

Selain itu, siswa didorong memahami tanggung jawab dalam menggunakan media sosial, agar tidak merugikan maupun melukai orang lain.

“Ketika bermedia sosial kita harapkan mereka bertanggung jawab dan beretika agar tidak meninggalkan jejak digital atau melukai orang lain,” ujarnya. (alf/fer)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
budaya aman di sekolah cabdin VII jateng bullying disdik kota solo