RADARSOLO.COM – Di kalangan guru, keberadaan bimbingan konseling (BK) masih dipandang sebelah mata, karena dianggap tidak jelas pekerjaannya.
Fenomena semacam ini banyak terjadi, bukan hanya di sekolah negeri, tapi juga di sekolah swasta. Namun, sebenarnya fungsi guru BK di sekolah sangat vital.
“Maklum saja guru BK ini selalu diterjunkan untuk menghadapi anak-anak yang bermasalah. Bahkan fungsinya itu sangat vital, apalagi menangani banyak murid yang bermasalah di sekolah maka peran guru BK juga menjadi mediator antara sekolah dan orang tua wali,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Abdul Haris Alamsah.
Dikatakan Haris, adanya stigma dari sebagian masyarakat bahwa bahwa guru BK kurang berperan dalam meningkatkan mutu kualitas pendidikan siswa.
Serta adanya anggapan jika menemui guru BK adalah anak-anak nakal atau bermasalah perlu diubah perlu untuk diubah. Di sisi lain, keberadaan guru BK di sekolah juga masih sangat minim.
“Idelanya guru BK 1:150 siswa. Selain itu, pelatihan yang diberikan untuk guru BK juga masih kurang,” ucapnya.
Diungkapkan Haris, rata-rata sekolah hanya memiliki satu guru BK dengan jumlah murid SMP sekitar 600 siswa.
Diakuinya, keberadaan guru BK yang tak sebanding dengan jumlah murid itu, jelasnya, menyebabkan perhatian terhadap siswa secara individual kurang maksimal dan bisa jadi terbengkalai.
“BK memang kualifikasinya saat ini masih agak kurang, karena guru BK itu hitungannya bukan jam pelajaran (JP). Tetapi bimbingan, satu guru harus menangani berapa siswa. Jadi idealnya jumlah guru BK itu disesuaikan dengan jumlah siswa. Semakin banyak siswanya makin bertambah juga jumlah guru BK” imbuhnya.
Disinggung terkait ruang khusus untuk melakukan bimbingan konseling BK. Haris mengatakan memang belum semua sekolah memiliki ruangan khusus terkait hal tersebut.
Menurut Haris, kebanyakan sekolah lain memanfaatkan ruang kantor BK untuk melakukan bimbingan.
"Kebanyakan ruang guru BK itu ada sendiri, jadi memang langsung jadi satu di situ kalau misal ada yang konseling. Kebanyakan, anak-anak sekarang konseling bukan anak yang bermasalah tapi justru hanya sekadar tanya kedepan seperti apa setelah lulus dari sini dan konseling ringan lainnya," imbuhnya
Salah seorang guru BK dari SMPN 23 Surakarta Rahmad Adi Indra menuturkan, persepsi bahwa BK menjadi “polisi sekolah” masih belum terhapus dalam ingatan siswa.
Kenyataan ini berimplikasi terhadap keberadaan BK yang sebaiknya juga dimanfaatkan oleh guru sebagai tempat konsultasi dalam menentukan perilaku apa yang sebaiknya diterapkan saat berinteraksi dengan anak didiknya.
“Di beberapa sekolah, banyak guru BK yang berfungsi ganda dengan memerankan berbagai jabatan misalnya, disamping sebagai guru BK dia juga menjabat guru pendamping khusus (GPK). Seperti yang saat ini saya lakukan. Hal ini membuat tugas saya sebagai guru BK tidak sepenuhnya bisa maksimal,” ucapnya.
Fenomena lain yang terlihat adalah sekolah tidak menyediakan fasilitas ruang konseling yang memadai. Ruang konseling dianggap sama dengan ruang kerja guru BK sehingga terwujud apa adanya.
Padahal ruang konseling itu punya desain interior secara khusus dan tata letak furnitur yang diatur sesuai dengan orientasi teori konseling dan terapi yang diterapkan seorang konselor terhadap kliennya.
“Kalau di sekolah kami sudah ada ruang khususnya. Namun memang masih banyak sekolah yang berinovasi membuat ruang tersendiri karena keterbatasan dana,” tandasnya. (ian/nik)
Editor : Damianus Bram