RADARSOLO.COM - PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah (Jateng) bakal buka pendaftaran bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) untuk Pilgub Jateng 2024 mulai Rabu besok (22/5).
Pengambilan formulir pendaftaran bakal cagub-cawagub Jateng dibuka hingga 28 Mei mendatang.
Sementara untuk pengembalian formulir pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai 23-30 Mei.
Yakni di kantor DPD PDIP Jateng, Jalan Brigjen Katamso, Kota Semarang.
Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran bakal cagub-cawagub bisa dilakukan oleh bakal calon yang bersangkutan atau diwakilkan dengan membawa surat kuasa.
Namun demikian, saat pengembalian formulir alias mendaftar secara resmi, bakal calon wajib datang langsung ke kantor DPD PDIP.
Alias tak boleh diwakilkan.
"Bakal calon wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan," ujar dia.
PDIP membuka lebar siapa pun yang akan mendaftar bakal cagub-cawagub.
Selanjutnya, seluruh nama pendaftar akan dibahas dalam rapat pleno dan dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan.
"Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran tidak ada pungutan biaya alias gratis," tandas Bambang Pacul. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria