RADARSOLO.COM – Pilkada Boyolali 2024 menjadi magnet para elite parpol maupun nonparpol untuk mendaftar bakal calon bupati-wakil bupati.
Di antaranya adalah Agus Irawan. Diketahui, Agus Irawan adalah adik kandung Devid Agus Yunanto, mantan ajudan Jokowi saat menjadi walikota Solo.
Agus Irawan mendaftar bakal calon bupati Boyolali lewat Partai Gerindra.
Spanduk bergambar Agus Irawan juga tersebar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Boyolali.
Yang menjadi sorotan, saat ini Agus Irawan masih berstatus ASN Pemkot Solo.
Status Agus Irawan sebagai ASN Pemkot Solo diamini Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surakarta Dwi Ariyatno.
Agus Irawan bertugas sebagai staf administratif di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo sebagai pengelola data dan informasi.
"(Agus Irawan) masuk Pemkot Solo pada 2010 melalui jalur honorer dari Dinas Pasar waktu itu. Sekara dinas perdagangan,” terang Dwi Ariyatno, Jumat (7/6/2024).
Keputusan Agus Irawan mendaftar Pilkada Boyolali telah diklarifikasi oleh kepala Dispora Kota Solo.
Oleh kepala Dispora Kota Solo, lanjut Dwi Ariyatno, Agus Irawan diminta mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN).
"Sampai benar nanti mendaftar (Pilkada 2024 ke KPU Boyolali) dan ditetapkan sebagai calon (kepala daerah) harus mundur dari ASN," terang Dwi.
Diatur dalam Surat Edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Status Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, seorang yang menjadi bakal calon peserta Pemilu 2024 harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Termasuk ketika melakukan pendekatan ke partai politik dan masyarakat terkait pencalonan dirinya sebagai peserta pemilu agar mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Hal tersebut ditegaskan dalam ketentuan lampiran 2 huruf b angka 3 keputusan bersama tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam Pemilu.
"Saat proses pendekatan dengan partai dan masyarakat dengan memasang spanduk, harusnya sudah proses cuti di luar tanggungan negara," beber Dwi Ariyatno.
ASN yang cuti di luar tanggungan negara, dibebastugaskan dari tanggung jawab pekerjaan ASN.
Selanjutnya ASN tersebut tidak mendapatkan gaji maupun tunjangan yang melekat.
“Artinya lepas jabatan dan tidak aktif berdinas," tegas Dwi.
Terpisah, Sekretaris DPC Partai Gerindra Boyolali Rohmat Junaidi membenarkan bahwa Agus Irawan mendaftar sebagai bakal calon bupati Boyolali lewat Gerindra.
"Iya betul mendaftar hari Rabu kemarin (5/6/2024) sudah mengembalikan berkas," ujar Rohmat Junaidi, Jumat (7/6/2024).
Terkait status Agus Irawan sebagai ASN di Pemkot Solo, Rohmat Junadi tidak mempermasalahkannya.
Menurut dia, Agus Irawan sudah paham dengan konsekuensinya terkait pencalonannya dalam Pilkada 2024.
"Kemarin ngobrol-ngobrol, sepertinya beliau sudah siap dengan konsekuensinya untuk pensiun dini," ucap Rohmat Junaidi.
Ditambahkan Rohmat Junaidi, ada tiga pendaftar bakal calon bupati Boyolali lewat Gerindra.
Yakni Agus Irawan, Jumariyanto (pengusaha asal Wonogiri) dan drg. Fauzan Arif Munandar (tokoh muda NU).
Ketiganya bakal bersaing mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra. (ves/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono