RADARSOLO.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten melakukan pencermatan terhadap data dari 975.447 orang yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS). Sebelumnya, untuk hasil rekapitulasi DPS tersebut sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten pada Minggu (11/8).
”Kami lakukan pencermatan, bagian dari tindak lanjut pengawasan yang dilakukan bawaslu. Kembali kami cermati kaitannya data pemilihnya. Kemudian yang meninggal, data ganda, invalid dan sebagainya. Tentu kami lakukan pencermatan kembali,” ujar Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrokman kepada Radarsolo.com, Selasa (20/8/2024).
Arif memastikan, seluruh jajarannya hingga pengawas pemilu (panwaslu) di tingkat desa melakukan pencermatan terhadap data DPS dari KPU Klaten. Termasuk membuka posko aduan berkaitan dengan DPS tersebut di Tingkat desa maupun kecamatan.
”Apabila ada masyarakat yang memang seharusnya sudah masuk daftar pemilih tetapi belum masuk. Bahkan menemukan tetangganya yang sudah meninggal tetapi Namanya masih ada. Bisa dilaporkan maupun disampaikan kepada kami, bawaslu,” ujar Arif.
Saat disinggung waktu pembukaan posko aduan terkai DPS sampai kapan, Arif menyebut hingga jelang pemungutan suara. Mengingat proses penetapan hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT) menjadi tahapan yang panjang.
”Kan nantinya masih ada daftar pemilih tambahan (DPTb) dan seterusnya. Tetapi dari setiap prosesnya itu, bawaslu akan melakukan pencermatan kembali. Sampai daftar pemilihnya digunakan dalam pemungutan suara,” ujar Arif.
Arif menambahkan, untuk posko aduan sebenarnya sudah mulai dibuka sejak hendak dibentuknya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Keberadaan posko awalnya untuk menerima aduan terkait pendaftaran calon pantarlih terlebih dahulu.
”Soalnya kan (rekrutmen pantarlih) dibuka untuk umum, pasti ada aduan. Ketika ada aduan langsung kami sampaikan. Alhamdulillah-nya kawan-kawan dari KPU Klaten merespons dengan baik atas masukan yang kami berikan,” ujar Arif.
Sebelumnya, Ketua KPU Klaten Primus Supriono menjelaskan, 975.447 yang masuk dalam DPS Pilkada Klaten 2024 terdiri dari 480.079 laki-laki dan 495.368 perempuan. Tersebar di 2.025 tempat pemungutan suara (TPS) di 26 kecamatan serta 401 desa dan kelurahan. (ren/adi)
Editor : Adi Pras