Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Usai Putusan MK, Golkar Klaten Siapkan Paslon di Pilkada: Isyaratkan Ada Parpol Bergabung

Angga Purenda • Kamis, 22 Agustus 2024 | 05:04 WIB
Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Klaten Triyono. (Angga Purenda/Radar Solo)
Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Klaten Triyono. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepada daerah menjadi angin segar bagi Partai Golkar Klaten. Mengingat, Golkar berpotensi bisa mengusung pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Klaten.

Seperti diketahui, Partai Golkar ditinggal gerbong koalisi besar yang diinisiai PDIP Klaten. Koalisi ini terdiri dari PDIP, Gerindra, PKS, PKB, PAN, Nasdem, PPP, dan Demokrat. Sementara Golkar yang memiliki tujuh kursi di DPRD tidak bisa mengajukan paslon.

Dalam putusan MK itu, telah memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik (parpol) atau gabungan parpol untuk mendaftarkan paslon dalam pilkada.

Bagi kabupaten yang memiliki daftar pemilih tetap dari 500 ribu hingga 1 juta jiwa, harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen. Baik partai politik (parpol) maupun gabungan parpol.

Berdasarkan data dari KPU Klaten untuk daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 2024 sebanyak 971.518 orang. Sedangkan untuk perolehan suara sah Partai Golkar dalam pemilihan legislatif sebanyak 102.603 suara.

Sementara itu, untuk total suara sah dalam Pemilu 2024 terdapat 808.859 suara. Apabila diterapkan dengan putusan MK tersebut, maka dibutuhkan sekira 60.664 suara sah sudah bisa mengajukan paslon dalam Pilkada Klaten.

Insya Allah (Golkar,Red) bisa (mengusung paslon). Kami menjadi lega. Kalau itu berlaku di tahun ini, kami menjadi lega,” ujar Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Klaten Triyono kepada radarsolo.com, Rabu (21/8/2024).

Triyono mengungkapkan, putusan MK tersebut, sesuai yang pernah dikatakan sebelumnya kalau bakal ada kejutan. Hal itu pula semakin memantapkan Partai Golkar Klaten untuk mengusung paslon di Pilkada Klaten.

”Ini tinggal mencari wakil saja. Walaupun kemarin sudah ada yang saya canangkan untuk maju. Berikutnya kalau memang perlu dibahas lagi ya akan dibahas. Untuk calon bupatinya ya tetap Yoga Hardaya,” ujar Triyono.

Dia pun menambahkan, bahwa rekomendasi dari DPP Partai Golkar akan turun dalam waktu dua hari lagi. Dia memastikan, sudah ada calon wakil bupati (cawabup) yang akan mendampingi Ketua DPD II Partai Golkar Klaten Yoga Hardaya.

”Sudah ada pasangannya. Dia dari unsur parpol. Kami berusaha dari parpol. Dikarenakan yang merekrut massa kan parpol,” ujar Triyono.

Dia juga yakin akan ada parpol yang bergabung ke koalisi Golkar. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#golkar #pilkada #klaten #Daftar Pemilih Tetap (DPT) #mk #Yoga Hardaya #dprd #KPU Klaten #mahkamah konstitusi