RADARSOLO.COM – Bawaslu Kabupaten Karanganyar meluncurkan peta kerawanan Pilkada 2024, Senin (2/9/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karanganyar Sudarsono menjelaskan, peta kerawanan ini disusun berdasarkan data dari Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP 2024) dan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Mencakup empat dimensi utama. Yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
”Peta kerawanan ini berfungsi sebagai alat deteksi dini potensi pelanggaran pemilihan. Dengan mengidentifikasi area-area yang rawan, kami dapat menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif dan fokus,” terang Sudarsono.
Berkaca dari kejadian sebelumnya, Kabupaten Karanganyar masih dalam kategori kerawanan sedang. Meskipun sebelumnya beberapa pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karanganyar sempat dilaporkan ke bawaslu lantaran diduga melanggar kode etik atau netralitas ASN.
”Peta kerawanan ini merupakan suatu pola dan metode pencegahan dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan. Serta pelanggaran pemilihan melalui data yang dihimpun dari indicator-indikator yang menjadi kerawanan,” paparnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengungkapkan, pengawasan bawaslu dalam pilkada serentak nnati fokus terhadap ASN, Polri, dan TNI.
Nuning mengungkapkan, itu dilakukan lantaran dalam Pilkada Karanganyar ada dua istri dari pasangan bakal calon bertugas sebagai pegawai di Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
”Satu bekerja di Dinas Kesehatan (istri bacabup Rober Christanto,Red), kemudian satunya lagi berdinas di BKD (istri bacawabup Adhe Eliana, Red),” jelasnya.
”Saat ini keduanya sudah pengajuan cuti. Fokus kami di netralitas ASN, dan TNI Polri untuk kerawanan dalam pilkada tingkat provinsi. Kemudian juga netralitas camat, kepala desa dan perangkat desa,” tegasnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras