Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Dua Kader PDIP Siap Kasuskan Ketua KPU Solo Bambang Christanto, Ini Perkembangan Kasusnya?

Antonius Christian • Selasa, 8 Oktober 2024 | 18:46 WIB
Ketua KPU Kota Solo Bambang Cristanto
Ketua KPU Kota Solo Bambang Cristanto

RADARSOLO.COM - Dua kader PDIP Muchus Budi Rayahu dan Imron Rosyid berencana menunjukkan keseriusannya dalam menyeret ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bahkan berencana mempidanakan perkara ini.

Rencananya laporan resmi ini akan dilayangkan pada Selasa (8/10) siang ini. Hal ini setelah pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti.

"Siang ini kami laporkan melalui bawaslu. Karena laporan ke DKPP ini bisa dilewatkan ke bawaslu, biar nanti diteruskan ke sana," ungkap Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo Muchus Budi Rahayu.

Dia mengatakan bukti yang dibawa untuk menguatkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bambang, yakni berupa rekaman suara saat dia dan Imron bertemu Bambang.

"Jadi kan kami sudah ketemu (dengan Bambang). Di mana dia mengakui memang ngomong seperti itu kepada Pak Kasno, Pak Suharsono dan pak Budi" ungkapnya.

"Jadi yang kami persoalkan itu dia (Bambang) melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara Pemilu, telah melakukan batas kewenangannya, mencampuri urusan partai. Secara etis dia salah," imbuh Muchus.

Selain rekaman, lanjut Muchus, ada beberapa pertimbangan yang menguatkan dugaan kode etik tersebut.

"Ada sekira 14 poin. Intinya kalau yang dilakukan yang bersangkutan ini tidak benar, ada intervensi" ungkapnya.

Lebih lanjut Muchus mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya juga berencana melaporkan Bambang ke pihak kepolisian.

"Ini sedang kami pertimbangkan. Karena memang ini ada unsur fitnah disitu. Pak Ketua DPC (F.X Hadi Rudyatmo) juga sudah meminta kami berkonsultasi dengan Badan Hukum DPC," ujarnya.

"Kami sedang mempelajarinya dengan Biro hukum DPC, Ini fokus soal kode etik dulu. Untuk laporan ke polisi tentu nanti ada pendampingan ada badan hukum DPC," pungkasnya.

Sementara itu, Jawa Pos Radar Solo coba mengonfirmasi Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto, sayangnya belum memberikan respons. Baik melalui pesan singkat maupun melalui melalui sambungan telepon. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#kpu solo #pilkada #pdip #kode etik