RADARSOLO.COM - Warga Solo yang tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) menyerukan aspirasi mereka kepada calon wali kota nomor 1 Teguh Prakosa untuk memperpanjang jangka waktu tinggal di rusunawa.
Hal ini diutarakan warga Rusunawa Jurug saat bersilaturahmi dengan Teguh Prakosa di rumah makan SBC Jebres, Sabtu (12/10/2024).
Aspirasi ini disampaikan, mengingat banyak warga rusunawa yang sampai sekarang belum memiliki rumah hunian.
"Aturannya kan batas waktu tinggal di rumah susun sewa ini kan hanya 6 tahun. Tapi banyak warga disini yang belum punya rumah. Lha kalau kami harus pergi, kami tinggal dimana?" ujar warga Rusunawa Jurug, Anto.
Sebagai informasi, batas waktu hunian di Rusunawa ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 15 tahun 2016, dalam beleid yang diteken FX Hadi Rudyatmo, Wali Kota Solo sebelum Gibran Rakabuming Raka.
Dalam Perwali tersebut, warga hanya boleh menempati rumah susun sewa sederhana alias rusunawa maksimal enam tahun.
Namun fakta yang terjadi, ada ratusan warga yang masih tinggal di rusunawa meski sudah melampaui batas masa tinggal 6 tahun.
Hal ini sempat menjadi isu hangat mengingat, Wali Kota Gibran Rakabuming Raka yang berencana menerbitkan ratusan warga yang dianggap telah melebihi jangka waktu tinggal di rusunawa.
Menanggapi keluhan warga tersebut, calon wali kota Teguh Prakosa menegaskan mindset warga harus berubah. Menurutnya rusunawa adalah kebijakan pemerintah yang memfasilitasi warga yang belum memiliki tempat tinggal dengan biaya sewa murah.
"Jadi warga tinggal disini (Rusunawa) bukan untuk menetap selamanya. Ini adalah fasilitas bagi warga yang belum memiliki rumah. Warga yang sudah di rusunawa, bisa menyisakan uangnya untuk modal usaha atau untuk mencari rumah hunian tetap. Jadi tinggal disini tidak bisa seterusnya," ujarnya.
Pasangan Bambang Nugroho di Pilkada Solo 2024 ini mengatakan rusunawa adalah fasilitas rumah hunian sementara yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
"Disini warga juga harus berjuang dan berusaha dengan bekerja agar dapat menyekolahkan anak dan mampu menyisakan uang untuk mencari tempat tinggal baru. Kalau disini terus kasihan warga Solo lain yang juga butuh tempat hunian sementara," kata Teguh.
Meski demikian, jika mendapat amanah untuk memimpin kota Solo, Teguh akan mendata ulang dan jika ada warga yang belum bisa mendapatkan hunian tetap, diirinya akan mempertimbangkan Perwali baru yang mengatur perpanjangan masa tinggal di rusunawa, dengan catatan warga tetap berjuang untuk mencari hunian tetap.
"Saya akan pertimbangkan dan mengkaji tambahan masa tinggal di rusunawa. Tapi juga tidak bisa selamanya tinggal disini. Ini hanya fasilitas yang diberikan agar warga tetap bergerak dan bekerja sehingga punya hunian tetap. Mindsetnya harus seperti ini," tegas Teguh.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta periode 2012–2015, dan periode 2016–2021 F.X Hadi Rudyatmo mengatakan bahwa rusunawa itu fasilitas tempat hunian sementara.
"Warga tinggal disana dengan biaya sewa yang murah dan biaya listrik murah agar pengeluaran tidak banyak. Dari sisa uang ini bisa ditabung buat sekolah anak dan menjadi modal usaha atau untuk membeli rumah hunian tetap," ujar Rudy.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Surakarta ini menegaskan mindset warga harus berubah. Warga tidak bisa tinggal selamanya di rusunawa.
"Jika memang ada yang belum bisa meninggalkan rusunawa karena belum memiliki hunian tetap, saya rasa itu sah-sah saja kalau masa tinggalnya diperpanjang. Dan jika Teguh mendapat amanah memimpin kota Solo, dia bisa membuat perwali yang mengatur hal itu," jelas Rudy.
"Toh saat ini juga ada program dari calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika-Hendi, yakni beli tanah dapat rumah. Jika paslon ini menang. Warga bisa dapat kebijakan itu," pungkas Rudy. (dam)
Editor : Damianus Bram