Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kadus di Selokaton Gondangrejo Dilaporkan ke Bawaslu Karanganyar, Diduga Kampanyekan Paslon

Rudi Hartono RS • Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:20 WIB
Bawaslu Karanganyar sosialisasi peta kerawanan pilkada 2024, Senin (2/9/2024). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Bawaslu Karanganyar sosialisasi peta kerawanan pilkada 2024, Senin (2/9/2024). (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Seorang kepala dusun (kadus) di Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar dilaporkan ke Bawaslu Karanganyar.

Kadus tersebut diduga mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati.

Bawaslu tengah mendalami laporan tersebut.

Informasi yang dihimpun Radarsolo.com, kadus tersebut baru menjabat kurang lebih satu tahun.

Dia mengajak warganya untuk memilih salah satu paslon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto mengungkapkan, pelanggaran kadus tersebut terjadi pada Sabtu (19/10/2024) malam.

Di mana kadus tersebut membuat unggahan status pesan mengampanyekan salah satu paslon.

”Sabtu (19/10/2024) itu yang bersangkutan mengunggah status video dukungan terhadap salah satu paslon. Kemudian dari unggahan tersebut, dilaporkan ke paswascam setempat dan Minggu (20/10/2024) pagi langsung ditindak lanjuti,” terang Ikhsan.

Usai mendapatkan laporan tersebut, lanjut Ikhsan, panwascam melakukan rapat pleno dan meneruskan laporan ke bawaslu.

Setelah sejumlah alat bukti lengkap, kemudian bawaslu melakukan klarifikasi dan rapat pleno.

Kemudian dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

”Kalau dari bawaslu saat ini sudah selesai prosesnya, dan kami serahkan ke pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk ditindak lanjuti dinas terkait,” ungkap Ikhsan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar Sundoro Budi Karyanto mengaku hingga kemarin belum menerima surat tembusan dari bawaslu.

Namun jika nantinya ada surat tersebut, maka dinas segera melakukan kajian.

”Kalau saya belum melihat ada surat dari bawaslu. Ya kalaupun nanti ada, kami akan tindak lanjuti dengan mengkaji terlebih dahulu,” tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#Karanganyar Banjir #rapat pleno #Selokaton #Bawaslu Karanganyar #gondangrejo