Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sejumlah ASN di Karanganyar Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Melanggar Netralitas

Rudi Hartono RS • Jumat, 8 November 2024 | 23:24 WIB
Bawaslu Karanganyar menerima laporan dari elemen masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. (Angga Purenda/Radar Solo)
Bawaslu Karanganyar menerima laporan dari elemen masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Sejumlah warga yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Penegak Keadilan Kabupaten Karanganyar mendatangi kantor Bawaslu Karanganyar, Jumat (8/11/2024).

Mereka melaporkan dugaan pelanggaran netralitas sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karanganyar.

Lantaran diduga mengampanyekan sejumlah ASN memilih salah satu pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati.

Koordinator Komunitas Masyarakat Penegak Keadilan Kabupaten Karanganyar Kukuh Aprianto mengungkapkan, ASN dilaporkan di antaranya tenaga pendidik dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD).

”Kami menunjukkan bukti video ke bawaslu. Isinya ASN dengan jelas mengajak teman dalam pertemuannya untuk memilih salah satu paslon. Dengan memaparkan visi-misi salah satu paslon tersebut,” terang Kukuh.

Kukuh mengaku akan kembali lagi ke kantor Bawaslu Karanganyar pada Senin (11/11/2024) pekan depan untuk membawa berkas perbaikan.

”Tadi ada beberapa berkas yang belum lengkap, seperti lokasinya dimana belum kami sebutkan,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto masih menunggu berkas selanjutnya dari pelapor untuk melengkapi persyaratan pelaporan.

”Ya kalau nanti sudah lengkap, akan kami plenokan dengan semua unsur pimpinan di bawaslu,” ujar Ikhsan.

”Kalau memang memenuhi syarat pelanggaran pidana pemilu, maka nanti akan kami proses selanjutnya. Sementara tadi baru laporan, dan memberikan beberapa alat bukti saja, kita tunggu untuk kelengkapan alat bukti lainnya,” terang Ikhsan. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#asn #karanganyar #Aparatur Sipil Negara (ASN) #pelanggaran netralitas #pasangan calon #Bawaslu Karanganyar