Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Antisipasi Miskomunikasi antara Bawaslu dan KPU di Pilkada, Ini Langkah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Iwan Kawul • Senin, 18 November 2024 | 20:15 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito

RADARSOLO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar konsolidasi jelang penyelenggaraan Pilkada 2024 di Hotel Grand Mercure, Sukoharjo akhir pekan lalu.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, berkaca dari Pemilu 2024 lalu, pilkada yang berlangsung pada 27 November mendatang perlu ditekankan agar tidak timbul persoalan di lapangan. Khususnya antara Bawaslu dengan KPU. Di mana keduanya mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda.

"Bagi saya mengingatkan bahwa pemilu atau pilkada adalah hajatan rakyat, ini adalah momentum rakyat menyerahkan mandatnya kepada calon pemimpinnya, oleh karena itu KPU maupun Bawaslu harus menyikapi dan memaknai ini sebagai penyerahan mandat kekuasaan," kata Heddy saat ditemui di sela-sela konsolidasi, Jumat (15/11).

Menurutnya, KPU dan Bawaslu harus tegak lurus dalam menjalankan demokrasi. Sehingga tidak terseret ke arus kompetisi di Pilkada 2024 ini.

"Dengan begitu harapan saya, tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran etik saat pilkada, kalau bertemu seperti ini menyatukan langkah, menyamakan persepsi dalam menjalankan pilkada saya yakin tidak terjadi gesekan di lapangan, karena jika salah memaknai sebuah peristiwa akan menimbulkan gesekan yang lebih besar lagi," terangnya.

Heddy pun menekankan kepada dua penyelenggara pilkada tersebut agar tidak berpihak ke salah satu pasangan calon.

"Saya yakin teman KPU dan Bawaslu sudah sadar dengan fungsi dan tugas mereka, sehingga jangan sampai ada kesan berpihak ke salah satu paslon," tegasnya.

Di Pemilu 2024 pelanggaran etik sangat besar, seluruh Indonesia ada 624 pengaduan ke DKPP. Menyikapi banyaknya aduan pada Pemilu 2024 lalu, dia berharap tidak ada pelanggaran etik pada pilkada mendatang.

Terkait pelanggaran etik, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sukoharjo juga sempat dilaporkan oleh calon anggota legislatif yang gagal melenggang ke DPRD Kabupaten Sukoharjo. Namun, laporan itu tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). (kwl/nik)

Editor : Niko auglandy
#Bawaslu #pilkada #pemilu #kpu #dkpp