Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan, Kapolres Klaten Pantau Pelaksanaan Rapat Pleno Secara Langsung

Angga Purenda • Senin, 2 Desember 2024 | 01:46 WIB
Kapolres Klaten AKBP Warsono (dua dari kanan) memantau rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kecamatan. (Angga Purenda/Radar Solo)
Kapolres Klaten AKBP Warsono (dua dari kanan) memantau rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kecamatan. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kapolres Klaten AKBP Warsono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Klaten turun langsung memantau pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Pemantauan itu dilakukan di beberapa kecamatan sejak Jumat (29/11/2024).

Total ada 26 kecamatan di Klaten. Salah satu lokasi yang dikunjung yakni Kecamatan Tulung. Kegiatan pantauan itu bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan aman, lancar dan kondusif.

Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Seperti di Kecamatan Tulung yang melakukan rekapitulasi penghitungan suara hingga selesai tengah malam,” ujar Kapolres Klaten AKBP Warsono, Sabtu (30/11/2024).

Warsono menjelaskan, pengecekan yang dilakukannya di beberapa kecamatan itu merupakan komitmen Polres Klaten. Terutama dalam menjaga keamanan dan kelancaran seluruh tahapan pemilu hingga selesai.

Menurutnya, penting sinergi antara aparat keamanan panitia pemilu dengan masyarakat. Guna menciptakan suasa yang kondusif selama pelaksanaan rapat pleno di tingkat kecamatan tersebut.

Ketua KPU Klaten Primus Supriono menegaskan, KPU Klaten tidak mengeluarkan hitung cepat. Tetapi melalui proses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan rekapitulasi perhitungan suara secara berjenjang.

”Pada 29-30 November 2024 terdapat rekapitulasi perolehan hasil suara di tingkat kecamatan. Kemudian pada 2 Desember 2024, kami rencanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ujar Primus.

Soal adanya perhitungan cepat yang dilaksanakan oleh masing-masing internal partai dan Desk Pilkada Pemkab Klaten, Primus tidak mempermasalahkan.

Mengingat KPU Klaten hanya berpegang pada hasil rekapitulasi dari C1 hasil yang sudah didokumentasikan.

Lebih lanjut, Primus mengungkapkan, selama pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pilkada serentak di Klaten berjalan dengan lancar.

Meski sempat ada yang tertukar surat suara antar Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemungutan suara tetapi bisa langsung diselesaikan oleh KPU Klaten pada hari yang sama. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#tempat pemungutan suara (TPS) #pemilu #rapat pleno #tulung #polres klaten #rekapitulasi #Kapolres Klaten AKBP Warsono #Sirekap