Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Hasil Pleno, Respati-Astrid Unggul Suara di Pilkada Solo

Antonius Christian • Kamis, 5 Desember 2024 | 18:15 WIB
KPU Solo menyelesaikan rekapitulasi hasil Pilwalkot Solo 2024, Rabu (4/12/2024).
KPU Solo menyelesaikan rekapitulasi hasil Pilwalkot Solo 2024, Rabu (4/12/2024).

RADARSOLO.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pilkada Solo 2024, Rabu (4/12). Dari hasil plano, paslon nomor urut 02 Respati Ardi-Astrid Widayani unggul. Untuk penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih sendiri masih menunggu surat dari Makamah Konstitusi.

Berdasarkan hasil plano rekapitulasi, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Respati Ardi-Astrid Widayani unggul dengan perolehan 185.970 suara. Pasangan ini mengalahkan paslon nomor urut 01 Teguh Prakosa-Bambang Nugroho yang memperoleh 121.471 suara. Total suara sah tercatat 307.441, sementara suara tidak sah mencapai 19.671.

Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Artheswara menyampaikan, tingkat partisipasi pemilih pilkada tercatat 73,8 persen, sementara untuk pilgub mencapai 73,9 persen.

“Jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi Pemilu Presiden sebelumnya yang mencapai 86 persen, terjadi penurunan signifikan," ungkapnya.

Dia mengakui, hingga saat ini belum ada laporan sengketa yang masuk terkait hasil Pilwalkot Solo.

Meskipun proses rekapitulasi berjalan lancar, beberapa kendala administratif ditemukan di tingkat kelurahan. Kesalahan ini meliputi penulisan data pada formulir C hasil yang keliru atau tidak sesuai dengan fakta di TPS.

Yustinus memastikan bahwa seluruh kesalahan administratif ini telah diselesaikan di tingkat kecamatan dan tidak memengaruhi hasil perhitungan suara.

"Semua kendala bersifat teknis dan sudah diperbaiki tanpa mengubah hasil akhir," tegasnya.

Seperti di kelurahan Kestalan TPS 1 C hasil dimasukan dalam kotak Pilgub, TPS 2 C hasil semua dimasukkan dalam kota pilgub. TPS 3 C hasil dimasukkan kotak Pilgub. Kemudian Kelurahan Kadipiro, TPS 4 C hasil pilwalkot yang digandakan isinya kosong untuk pengguna suara.

Kemudian TPS 12 ada kesalahan penulisan kolom jumlah DPT di C Hasil, seharusnya Laki-laki 269, perempuan 297. Tetapi yang ditulis laki-laki 195 perempuan 238.

Kelurahan Nusukan, di TPS 7 salah tulis di kolom DPTb. Seharusnya 0, namun tertulis 1. Seharunya masuk kolom DPK. TPS 9 salah tulis suara sah dan tidak sah di C hasil Salinan, seharusnya 279, bukan 249.

TPS 11 ada salah penulisan kolom jumlah DPT pada C hasil, laki-laki 284 perempuan 281, tapi yang ditulis laki-laki 285 dan perempuan 292. TPS 29 Salah tulis di kolom DPTb. Seharusnya 0, namun ditulis 2, yang benar masuk di kolom DPK.

Kelurahan Sumber TPS 4 ada salah penulisan di C, hasil salinan pilwakot jumlah suara sah tertulis 356, seharusnya 355.

Kemudian suara tidak sah tertulis 19, seharusnya 20. TPS 5 terjadi kesalahan penulisan surat pada jumlah surat suara yang digunakan pada C hasil salinan pilwakot, tertulis 369 seharusnya 366. TPS 27 salah menulis status pengguna pada C hasil dan C hasil salinan, seharunya di kolom DPTb, tapi masuk ke dalam DPK.

Sementara dari Kelurahan Banyuanyar, TPS 18 ada salah penulisan surat suara yang rusak yang dikembalikan karena rusak atau keliru coblos. Seharusnya 0, tapi tertulis di C hasil sejumlah 35, serta salah tulis di kolom DPTb. Seharusnya 1, namun ditulis 3.

TPS 10 juga ada salah tulis di kolom DPTb. Seharusnya 1 tapi ditulis 5 yang benar masuk kedalam DPK. TPS 14 Salah tulis di kolom DPTb, seharusnya 0, tapi ditulis 2. TPS 15 salah tulis di kolom DPTb, seharusnya 0, tertulis 2. Sementara TPS 21 salah tulis di kolom DPTb, seharusnya 1, tapi ditulis 5.

Sementara dari Kelurahan Gilingan, TPS 5 salah penulisan untuk sisa surat suara pada C hasil salinan pilwalkot. Seharusnya 177, tapi disalinan 111.

TPS 9 salah penulisan pengguna hak pilih pada C hasil salinan. Tertulis 203, seharusnya 209. TPS 13 jumlah DPT laki-laki 266 dan perempuan 270, tapi di C hasil tertulis laki-laki 128 dan perempuan 219.

TPS 15 C hasil salinan pilgub jumlah suara sah dan tidak sah 321, seharusnya 301. TPS 18 C hasil salinan pilgub, jumlah suara sah 375, seharusnya 358. Ada salah penempatan pemilih juga, yang seharusnya pemilih DPTb, namun ditulis DPK.

Dari Kelurahan Joglo, TPS 5 salah tulis di kolom DPTb. Seharusnya 0, tapi ditulis 2. TPS 12 pilwalkot jumlah pengguna hak pilih. Seharusnya 412, tapi tertulis 212. TPS 13, jumlah surat suara yang diterima seharusnya 560 tertulis 563.

Di lain sisi, Kelurahan Manahan di TPS 7 ada salah tulis untuk surat suara yang tidak terpakai. Seharusnya 164, tapi ditulis 165. TPS 8 angka pengguna disabilitas belum ditulis, TPS 10 salah tulis suara tidak sah. Seharusnya 14, tetapi ditulis 18.

TPS 17 ada salah tulis pengguna DPT pada plano pilgub. Seharusnya 287, perempuan 137, namun jumlahnya terbalik. Terakhir Kelurahan Banjarsari, TPS 18 salah tulis di kolom DPTb. Seharusnya 0, tapi ditulis 1. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#kpu #astrid #Teguh Prakosa #Bambang Nugroho #Pilkada Solo #Respati