RADARSOLO.COM-KPU Wonogiri memastikan tak ada pengajuan sengketa atas hasil pemilihan cabup-cawabup 2024.
Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, tak ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Adapun batas pengajuan sengketa adalah 3 hari pasca penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.
Setelah MK mengeluarkan buku register kabupaten/kota mana yang ada gugatan atau tidak ada gugatan, penetapan pasangan bupati-wabup Wonogiri terpilih akan dilakukan.
"Kami menunggu surat dari KPU RI, setelah KPU RI mendapatkan surat dari MK soal kabupaten/kota provinsi mana saja yang ada gugatan, mana yang tidak," bebernya, Jumat (13/12/2024).
Diperkirakan, pada 19 Desember 2024, surat itu baru turun.
Satya menuturkan, dalam 3 hari usai surat turun, KPU Wonogiri punya kewajiban untuk melakukan pleno terbuka penetapan Bupati-Wabup terpilih.
Sementara itu, laporan akhir dana kampanye (LADK) juga sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Hasil audit juga telah diterima KPU Wonogiri dan diserahkan kepada paslon melalui liaison officer (LO)-nya.
"Dua-duanya patuh terhadap kaidah-kaidah akuntansi," kata Satya.
Berdasarkan LADK, dana kampanye yang diterima paslon nomor urut 01 Tarso-Kristian Teguh Suryono (Tangguh) senilai Rp 466.720.949.
Adapun pengeluaran Rp 466.635.940 dan tersisa saldo Rp 85 ribu.
Sementara dana kampanye yang diterima paslon nomor urut 02 Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno senilai Rp 434.881.000.
Adapun pengeluaran Rp 434.881.000 dan tersisa saldo Rp 0.
Diketahui dalam rekapitulasi yang telah dilakukan KPU Wonogiri, paslon nomor urut 1 Tarso-Kristian Teguh Suryono kantongi 255.595 suara (45 persen).
Sedangkan paslon nomor urut 2 Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno mendapatkan 308.045 suara (55 persen). (al/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono