RADARSOLO.COM-KPU Boyolali akan menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana sebagai bupati dan wakil Bupati Boyolali terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih dijadwalkan berlangsung, Kamis (9/1/2025) pukul 09.00 di Kantor KPU Boyolali.
Ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti menjelaskan, penetapan paslon dilakukan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilgub, Pilbup, dan Pilwakot.
Serta PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.
Penetapan ini juga merujuk pada surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginformasikan tidak adanya gugatan dari paslon nomor urut 01, Marsono-Saifulhaq.
"Surat MK sudah turun ke KPU RI pada 6 Januari, dan diteruskan ke KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota. Untuk Pilbup Boyolali, tidak ada register gugatan," jelas Maya, Rabu (8/1/2025).
KPU Boyolali turut mengundang kedua paslon untuk menghadiri rapat pleno terbuka.
Berdasarkan regulasi, KPU wajib menetapkan paslon terpilih maksimal tiga hari setelah menerima surat dari MK jika tidak ada gugatan atau perselisihan hasil pemilihan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Boyolali, paslon 02 Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana berhasil mengantongi 427.350 suara atau 62 persen dari total suara sah.
Pasangan ini didukung oleh Gerindra, Golkar, PKB, serta partai non-parlemen seperti NasDem, Demokrat, PSI, dan PAN.
Paslon 02 unggul di seluruh kecamatan di Boyolali, dengan selisih suara signifikan sebesar 165.430 suara dari paslon 01 Marsono-Saifulhaq yang mengantongi 261.920 suara atau 38 persen.
Dengan hasil ini, Agus Irawan dan Dwi Fajar Nirwana resmi menjadi pemimpin Boyolali periode mendatang. (rgl/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono