RADARSOLO.COM – KPU Karanganyar akan menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih Periode 2024-2029 yakni Rober Cristanto-Adhe Eliana (Berlian) dalam rapat pleno, Kamis (9/1/2025) ini.
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, penetapan setelah dinyatakan tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) atau gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
”Dari pengecekan di laman resmi Mahkamah Konstitusi dan lampiran surat Mahkamah Konstitusi ke KPU RI, dipastikan di Karanganyar tidak ada gugatan atau PHP.Sehingga kami akan melakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).
Daryono mengungkapkan, pihaknya mengundang sejumlah pihak untuk hadir. Mulai dari pasangan calon, pimpinan partai politik, forkompimda, bawaslu hingga PPK. Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon itu juga akan disiarkan secara live streaming di Youtube KPU Karanganyar.
”Penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahapan lanjutan setelah KPU Karanganyar menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada 4 Desember 2024 lalu,” paparnya.
Berdasarkan rekapitulasi, pasangan calon bupati nomor urut 1 Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi mendapatkan 224.898 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 2 Rober Christanto-Adhe Eliana mendapatkan 336.222 suara.
Hasil tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Karanganyar Nomor 1945 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024.
”Setelah penetapan pasangan calon terpilih nanti, tahapan selanjutnya yakni pelantikan bupati dan wakil bupati Karanganyar yang itu menjadi kewenangan pemerintah,” tandasnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras