RADARSOLO.COM - KPU Karanganyar menetapkan pasangan Rober Christanto-Adhe Eliana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih periode 2024 - 2029.
Penetapan dalam rapat pleno yang digelar Kamis (9/1/2025). Menyusul tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Serta turunnya surat dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 pada Senin (6/1/2025).
"Tidak dihadiri pasangan calon juga tidak masalah, yang penting kita sudah mengundang kemarin. Kami sampaikan undangan secara langsung. Kebetulan kedua paslon ada keperluan yang tidak bisa ditunggalkan. Secara prinsip itu tidak masalah, penetapan tetap sah dan berjalan dengan baik," kata Ketua KPU Karanganyar Daryono usai membacakan penetapan.
Daryono menambahkan, selanjutnya KPU akan menyampaikan usulan pelantikan kepala daerah ke DPRD untuk kemudian diteruskan ke gubernur.
Selanjutnya proses pelantikan kepala daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun daerah.
"Kalau sesuai dengan jadwal memang pelantikan dilakukan pada 10 Februari 2025. Akan tetapi dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa memungkinkan jadwal pelantikan mundur ketika ada perselisihan di MK," teranganya.
Dengan adanya hal itu, maka KPU Karanganyar, secara resmi menetapkan paslon Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai paslon bupati terpilih.
Seperti diketahui, pasangan calon nomor urut 2 Rober Christanto-Adhe Eliana mendapatkan 336.222 suara pada Pilkada Karanganyar 2024.
Sedangkan paslon Nomor Urut 1, Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi mendapatkan 224.898 suara. (rud/adi)
Editor : Adi Pras