RADARSOLO.COM - Tak lama lagi umat Islam akan kembali memasuki bulan suci Ramadhan 2026 atau 1447 Hijriah.
Momentum ini menjadi pengingat penting, khususnya bagi kaum Muslim yang masih memiliki kewajiban bayar utang puasa dari Ramadan sebelumnya.
Dalam ajaran Islam, mengganti puasa Ramadan (qadha) hukumnya wajib bagi mereka yang meninggalkannya karena uzur syar’i, seperti sakit, haid, nifas, atau sedang melakukan perjalanan jauh.
Sayangnya, masih banyak yang menunda qadha hingga mendekati datangnya bulan Ramadan berikutnya.
Lantas, kapan sebenarnya batas waktu bayar utang puasa menjelang Ramadhan 2026? Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Ramadhan 2026 Segera Tiba, Ini 7 Pola Makan Sehat Saat Puasa agar Tubuh Tetap Bertenaga
Kapan Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadhan 2026?
Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dengan demikian, batas waktu bayar utang puasa sebelum Ramadhan 2026 adalah Rabu, 18 Februari 2026, yang bertepatan dengan hari terakhir bulan Sya’ban.
Penetapan ini sangat penting diperhatikan. Sebab, ketika fajar hari pertama Ramadhan telah tiba, kesempatan untuk menunaikan qadha puasa dianggap telah berakhir dan kewajiban tersebut memiliki konsekuensi hukum tersendiri dalam syariat Islam.
Anjuran Tidak Menunda Qadha Puasa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa waktu untuk qadha puasa sebenarnya cukup panjang.
Umat Islam sudah diperbolehkan mengganti puasa sejak berakhirnya Ramadan hingga datangnya Ramadan berikutnya.
Meski demikian, umat Islam sangat dianjurkan untuk tidak menunda-nunda qadha hingga mendekati batas waktu bayar utang puasa Ramadhan 2026.
Anjuran ini diperkuat oleh hadis dari Aisyah RA yang menyebutkan bahwa beliau mengqadha puasa di bulan Sya’ban.
Dari keterangan tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa akhir bulan Sya’ban merupakan batas maksimal untuk melaksanakan puasa qadha sebelum masuk Ramadan selanjutnya.
Niat Puasa Qadha Ramadan
Niat menjadi syarat sah dalam pelaksanaan ibadah puasa. Berbeda dengan puasa sunnah, niat puasa qadha wajib dilakukan pada malam hari sebelum subuh (tabyitun niyah).
Lafal niat puasa qadha Ramadan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Aku berniat mengqadha puasa fardu bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta‘ala.”
Hukum Menunda Bayar Utang Puasa Hingga Lewat Batas Waktu
Dalam kajian fikih, para ulama membedakan hukum menunda qadha puasa berdasarkan alasan penundaannya.
1. Menunda karena uzur syar’i
Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena uzur yang berkelanjutan, seperti sakit kronis, hamil, menyusui, atau safar yang terus berlanjut hingga masuk Ramadhan berikutnya, maka:
-
Tidak berdosa
-
Tetap wajib mengqadha puasa saat sudah mampu
-
Tidak diwajibkan membayar fidyah
2. Menunda tanpa alasan syar’i
Sebaliknya, apabila seseorang mampu berpuasa tetapi sengaja menunda hingga melewati batas waktu bayar utang puasa tanpa alasan yang dibenarkan, maka:
-
Dianggap lalai dan berdosa
-
Tetap wajib mengqadha puasa
-
Wajib membayar fidyah
Mayoritas ulama dari Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali menyebut fidyah yang harus dibayarkan berupa memberi makan fakir miskin sebanyak satu mud atau setara ±0,7 kg makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Jika Utang Puasa Ditunda Lebih dari Satu Tahun
Sebagian ulama berpendapat, apabila utang puasa ditunda hingga melewati lebih dari satu Ramadhan, maka fidyahnya bertambah sesuai jumlah tahun penundaan.
Namun, Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali memiliki pandangan bahwa fidyah cukup dibayarkan satu kali, meskipun penundaan terjadi selama beberapa tahun.
Menjelang Ramadhan 2026, umat Islam yang masih memiliki kewajiban bayar utang puasa hendaknya segera menunaikannya sebelum batas waktu, yakni 18 Februari 2026.
Menyegerakan qadha bukan hanya menghindarkan diri dari dosa dan fidyah, tetapi juga menjadi bentuk ketaatan dan kesiapan menyambut bulan suci Ramadan.
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua.(np)
Editor : Nur Pramudito