RADARSOLO.COM – Observatorium Assalaam kembali menggelar pengamatan hilal (rukyatul hilal) untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah di Anjungan Astronomi Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam, Pabelan, Kartasura, Selasa (17/2). Berdasarkan data astronomis yang dihimpun, otoritas observatorium menyatakan hilal mustahil terlihat di seluruh wilayah Indonesia karena posisinya yang masih berada di bawah ufuk.
Baca Juga: Hilal Masih di Bawah Ufuk, Pengamatan di MAN 1 Surakarta Pastikan Ramadan Mulai 19 Februari
Kepala Pusat Astronomi Assalaam, AR Sugeng Riyadi, menjelaskan bahwa secara teknis bulan telah terbenam lebih dulu dibandingkan matahari. Matahari tercatat terbenam pada pukul 18.00.44 WIB, sementara bulan sudah terbenam pada pukul 17.56.39 WIB. Kondisi ini diperparah dengan faktor cuaca di kawasan Kartasura yang terpantau mendung tebal sejak siang hari.
“Secara data astronomis, hilal memang mustahil dilihat. Konjungsi atau ijtimak baru terjadi pukul 19.03.05 WIB atau setelah azan Magrib. Artinya, saat matahari terbenam, fase bulan baru belum terjadi sehingga posisi hilal otomatis negatif,” ujar Sugeng usai pengamatan, Selasa (17/2).
Baca Juga: 40 Link Download Poster Ramadhan 2026 Gratis Terbaru, Lengkap Panduan Cara Edit Cepat
Data hisab menunjukkan ketinggian hilal saat matahari terbenam berada pada angka minus 0,84 derajat dengan elongasi 1,11 derajat. Angka ini terpaut sangat jauh dari kriteria Neo-MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar bulan baru dapat dinyatakan terlihat.
Baca Juga: Warga Serbu Wisata Panorama Boyolali, Rebutan 1 Ton Ikan Gratis Jelang Ramadhan
Dengan hasil observasi tersebut, Sugeng memprediksi pemerintah melalui Kementerian Agama akan melakukan istikmal atau penggenapan bulan Syaban menjadi 30 hari. Implikasinya, awal Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan baru akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
“Meskipun secara ilmiah sudah dapat diproyeksikan tidak terlihat, kami tetap melaksanakan rukyat sebagai bentuk ikhtiar syiar dan edukasi publik. Keputusan akhir secara kenegaraan tetap berada pada hasil Sidang Isbat Kementerian Agama malam ini,” pungkasnya. (hj)
Editor : Kabun Triyatno