Untuk keputusan selanjutnya bakal ditentukan saat pembahasan AD/ART. Apakah panitia bakal memperpanjang pendaftaran, aklamasi, atau musuh kotak kosong.
Ketua Organizing Committee (OC) Kongres Pasoepati ke-9 Isnaini Muhammad Fatah Romadloni mengatakan, sejatinya siapapun boleh mendaftar, asal didukung minimal tiga korwil. Sayang ternyata sangat sepi peminat, dan hanya ada satu pasangan yang berani untuk mendaftar.
Kaitan dengan calon tunggal, proses selanjutnya akan ditentukan dalam pembahasan AD/ART. Yang mana diwacanakan akan digelar, 14 Maret mendatang.
"Nanti waktu pembahasan AD/ART akan kami bahas. Apakah nanti aklamasi, musuh kotak kosong, atau ada perpanjangan pendaftaran," bebernya.
Dalam agenda tersebut juga bakal membahas banyak hal, termasuk soal hak pilih.
Bicara soal lokasi, Isnaini belum bisa memastikan. Pasalnya dalam pembahasan AD/ART biasanya memakan waktu lama. "Kami cari yang nyaman. Ini sedang musim penghujan juga soalnya," bebernya.
Setelah pembahasan AD/ART, berlanjut ke pemaparan program kerja dan visi misi. Rencananya digelar dua hari setelahnya, yakni pada 16 Maret.
"Insya Allah kami akan melakukan live. Entah itu di Instagram atau Youtube. Agar yang tidak ikut merapat bisa tahu (soal pemaparan calon, Red)," tambahnya.
Jika tahap itu selesai, baru masuk Kongres Pasoepati ke-9, pada 18 Maret mendatang. "Jika mengacu pada AD/ART lama, masa jabatan presiden-wakil presiden baru itu dua periode. Jadinya 2023-2025," imbuhnya.
Seperti diketahui masa jabatan presiden terdahulu Maryadi Gondrong dan wakilnya Agus Ismiyadi selesai akhir Januari lalu. Maryadi sudah mengutarakan tak akan maju kembali.
Sementara itu pada kongres periode sebelumnya (2021), Agus Warsoep juga ikut mengajukan diri sebagai bakal calon. Sayang kala itu dia dan pasangannya Beto kalah suara. Begitu juga dengan pasangan Prapto Koting-Sapto Oox yang juga gagal unggul dari suara Maryadi-Agus Ismiyadi. Dalam kongres kali ini, Prapto Koting juga tak mendaftarkan diri, ini artinya Agus Warsoep-Sabar jadi calon tunggal di kongres mendatang. (nis/nik)
Editor : Damianus Bram