Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

PSIS Semarang Pusing Cari Venue Derby Jateng, Ini Pernyataan Resmi Persis Solo

Niko auglandy • Selasa, 12 Maret 2024 | 00:54 WIB
Laga Persis Solo melawan PSIS Semarang di Stadion Manahan di laga lanjutan Liga 1 2023/2024.
Laga Persis Solo melawan PSIS Semarang di Stadion Manahan di laga lanjutan Liga 1 2023/2024.

RADARSOLO.COM - Kepastian jadi tidaknya laga derby Jateng antara Persis Solo melawan PSIS Semarang 14 Maret mendatang, ternyata masih jadi tanda tanya. Padahal ini sudah masuk H-3.

Manajemen PSIS Semarang sudah angkat tangan dan menyerahkan agenda ini ke PT LIB selaku operator Liga 1. Ini seiring izin penggunaan venue di beberapa kota yang diajukan panpel PSIS Semarang ditolak.

Sebelumnya sudah mengajukan ke panpel dan pemerintah setempat untuk bisa gunakan Stadion Moch Soebroto Magelang, Stadion Sultan Agung Bantul, Stadion Manahan Solo, Stadion Brawijaya Kediri, hingga Stadion Gelora Bangkalan Madura.

Sayang semua izinnya tak bisa didapatkan. Situasi ini ikut membuat manajemen Persis Solo pusing tujuh keliling.    

Persis juga sudah berkomunikasi secara resmi kepada LIB selaku operator kompetisi lewat surat dengan nomor: 0001/SP/PSS/III/2024 untuk memastikan kejelasan venue pertandingan karena berkaitan dengan persiapan operasional, meliputi transportasi dan akomodasi ketika melakoni laga tandang.

Jika merujuk Regulasi Kompetisi 2023/2024 pada Bab II soal Peserta, Jadwal, dan Sistem Kompetisi, disebutkan pada Pasal 8 ayat 6 bahwa:

“Klub tuan rumah dari pertandingan tertentu hanya dapat mengajukan permohonan jadwal pertandingan atas dasar tidak diperolehnya izin pelaksanaan pertandingan dan kepolisian selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari pertandingan yang telah ditetapkan LIB,”.

Sehingga Persis Solo berasumsi bahwa agenda pekan ke-29 kontra PSIS Semarang akan tetap dimainkan sesuai jadwal, karena sampai H-3 tidak ada koordinasi resmi terkait perubahan jadwal.

Selanjutnya, di Pasal 8 ayat 7 juga disebutkan:

“Dalam hal klub mengajukan permohonan perubahan hari dan tanggal pertandingan di luar tenggat waktu yang ditetapkan oleh LIB sesuai dengan ayat (6) pasal ini dan LIB menolak permohonan tersebut, maka LIB akan menetapkan penyelenggaraan pertandingan untuk dilaksanakan di tempat netral dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung oleh klub tuan rumah.”

Oleh karena itu, besar harapan Persis Solo untuk kejelasan terkait venue bisa segera disampaikan secepatnya.

Ini lantaran rencana anggaran biaya tandang sudah disusun sedari jauh hari, dan Persis Solo masih menganggarkan rencana anggaran biaya tandang untuk venue pertandingan di Semarang.

Sebagaimana jadwal resmi yang dirilis dan disepakati oleh klub dari LIB hingga H-3 pertandingan.

“Jika ada perkembangan terbaru terkait laga pekan ke-29, Persis akan segera memberikan informasi melalui kanal portal resmi dan kanal sosial media klub,” tulis pernyataan resmi Persis Solo. (nik)

Editor : Niko auglandy
#persis solo #liga 1 #psis semarang