RADARSOLO.COM - Komisi III dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah menyetujui proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi X DPR RI bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Calvin Verdonk dan Jens Raven terlihat hadir pada agenda rapat kerja itu dengan mengenakan batik.
Verdonk hadir secara langsung di Gedung DPR RI, sedangkan Raven hadir secara virtual melalui Zoom didampingi pelatih Bima Sakti dan Indra Sjafri karena sedang tengah bersama Timnas Indonesia U-20 di Prancis.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang menjadi pimpinan rapat Hetifah Sjaifudian pada rapat yang dilansir dari YouTube DPR RI, Senin.
Nantinya, setelah sidang Komisi X dan Komisi III DPR, rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Setelah rapat paripurna, Verdonk dan Raven akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan hadirnya pemain-pemain naturalisasi turut mendukung prestasi sepak bola Indonesia yang terus naik akhir-akhir ini.
Terakhir, timnas Indonesia U-23 mencatatkan sejarah ketika berhasil menempati posisi empat Piala Asia U-23 2024 di Qatar dan hampir lolos ke Olimpiade Paris 2024 sebelum dikalahkan Guinea U-23 pada babak playoff.
“Berubahnya prestasi sepak Indonesia ketika PSSI dan Komisi X memberikan dukungan untuk naturalisasi yaitu diraihnya raihan keempat sejarah di Piala Asia U-23 di Qatar. Kemudian hari ini dua pemain atas rekomendasi dari pelatih untuk dimohon persetujuan naturalisasi juga dalam rangka capaian prestasi timnas di hari-hari yang akan datang,” kata Yunus.
Yunus menambahkan, ia berharap proses naturalisasi Verdonk dan Raven segera rampung agar keduanya segera dapat memperkuat Timnas Indonesia di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Dimana skuad Garuda akan melakoni dua laga melawan Irak dan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada 6 Juni dan 11 Juni. (dam)
Editor : Damianus Bram