RADARSOLO.COM - Hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 25 September 2024 memunculkan sejumlah poin penting terkait pelanggaran yang terjadi di Liga 2 2024/2025.
Salah satu sorotan utama adalah pertandingan antara Nusantara United FC melawan Persijap Jepara pada 19 September lalu.
Panitia Pelaksana Pertandingan Nusantara United FC mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp 12.500.000 karena dinilai gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persijap Jepara yang tidak diizinkan. Insiden ini terjadi saat Persijap Jepara bertandang ke markas Nusantara United FC di Stadion Kebo Giro, Boyolali.
Tak hanya panitia pelaksana pertandingan, kehadiran suporter Persijap Jepara juga berdampak pada sanksi yang diterima klub tersebut. Persijap Jepara dijatuhi denda sebesar Rp 12.500.000 karena suporter mereka hadir dalam laga tandang, yang sesuai regulasi tidak diperbolehkan.
Selain itu, Persijap Jepara juga dikenakan sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp 10.000.000. Denda ini diberikan akibat ulah oknum suporter Persijap yang melempar botol minuman ke arah perangkat pertandingan.
Aksi pelemparan tersebut terjadi di Stadion Kebo Giro, Boyolali, dan dianggap mencoreng sportivitas pertandingan.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen suporter klub, baik di Liga 1, 2, maupun 3, untuk lebih mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Sesuai regulasi musim ini, suporter dari klub yang bertandang dilarang hadir dalam pertandingan.
Jika larangan ini dilanggar, Komdis PSSI tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada klub. (nik)
Editor : Niko auglandy