RADARSOLO.COM - Sesuai regulasi yang ada, ada beberapa pelanggaran bisa berbauh sanksi. Baik itu yang bermain di Liga 1 maupun Liga 2. Pihak Komisi Disiplin (Komdis) PSSI juga melakujan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar fairplay.
Sidang Komdis PSSI pada 8 Oktober 2024 mengeluarkan beberapa keputusan terkait pelanggaran yang terjadi di ajang BRI Liga 1 dan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025. Ada dua pemain yang mendapatkan sanksi.
1. Riyan Ardiansyah (PSIS Semarang)
Riyan Ardiansyah, pemain PSIS Semarang mendapat tambahan hukuman larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda sebesar Rp 10.000.000. Hukuman ini diberikan setelah Riyan melakukan tekel keras yang berujung kartu merah langsung dalam laga PSIS Semarang melawan Arema FC pada 26 September 2024 di BRI Liga 1 2024/2025.
2. Mohammad Bagus Nirwanto (Malut United FC)
Pemain Malut United FC, Mohammad Bagus Nirwanto, dijatuhi hukuman tambahan larangan bermain 1 pertandingan dan denda sebesar Rp10.000.000.
Eks Kapten PSS Sleman tersebut melakukan pelanggaran keras dengan menghalangi tim lawan mencetak gol. Itu terjadi dalam pertandingan melawan mantan klubnya, yakni PSS Sleman pada 26 September 2024 di ajang BRI Liga 1 2024/2025. Bagus juga mendapatkan kartu merah langsung. (nik)
Editor : Niko auglandy