Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

PSSI Jatuhkan Denda dan Larangan Bermain pada Pemain dan Klub, Ini Daftar Penerima Sanksi Komdis

Niko auglandy • Kamis, 7 November 2024 | 02:09 WIB
Ilustrasi PSSI.
Ilustrasi PSSI.


RADARSOLO.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2024 untuk membahas beberapa kasus pelanggaran yang terjadi selama pertandingan di Liga 1 dan Liga 2. Berikut adalah hasil sidang terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pemain dan tim dalam kompetisi tersebut yang sudha dirilis oleh PSSI.

Pada sidang 30 Oktober 2024, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kepada beberapa pemain dan tim yang terlibat dalam pelanggaran di pertandingan masing-masing. Salah satu keputusan penting adalah pemberian sanksi kepada Marckho Sandi Merauje, pemain tim PSBS Biak, yang terlibat dalam pelanggaran serius saat timnya bertanding melawan Borneo FC Samarinda pada 25 Oktober 2024.

Dalam pertandingan tersebut, Marckho melakukan pelanggaran dengan menggunakan tubuh secara berlebihan terhadap pemain lawan, yang berujung pada kartu merah langsung. Akibat perbuatannya, Marckho dijatuhi larangan bermain tambahan sebanyak dua pertandingan serta denda sebesar Rp 10 juta.

Selain itu, sanksi juga diberikan kepada David Laly, pemain Persijap Jepara, yang terlibat dalam insiden pemukulan terhadap pemain lawan pada pertandingan Adhyaksa Farmel FC vs Persijap Jepara yang berlangsung pada 26 Oktober 2024. Akibat tindakan tersebut, David Laly dijatuhi hukuman serupa, yaitu larangan bermain tambahan sebanyak dua pertandingan dan denda sebesar Rp 5 juta.

Komite Disiplin juga menjatuhkan sanksi kepada beberapa tim yang terlibat dalam pelanggaran jumlah kartu kuning yang diterima oleh pemain mereka. Pada pertandingan Persiraja Aceh vs PSMS Medan yang berlangsung pada 26 Oktober 2024, tim Persiraja Aceh tercatat memperoleh lima kartu kuning.

Sebagai konsekuensinya, tim Persiraja dikenakan denda sebesar Rp 25 juta.

Hal yang sama juga terjadi pada Dejan FC yang bertanding melawan FC Bekasi City pada 27 Oktober 2024 dan PSKC Kota Cimahi yang melawan Persikabo 1973 pada hari yang sama. Kedua tim tersebut juga menerima lima kartu kuning dalam pertandingan mereka, yang mengharuskan mereka untuk membayar denda sebesar Rp 25 juta masing-masing.

Sidang 31 Oktober 2024 juga menghasilkan keputusan penting terkait perilaku oknum yang melibatkan klub Arema FC. Dalam pertandingan antara Arema FC dan Persija Jakarta pada 26 Oktober 2024, seorang oknum yang tidak dikenal memasuki area lapangan dan mendekati pemain Persija Jakarta.

Insiden tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan dan ketertiban di lapangan. Komite Disiplin PSSI akhirnya memutuskan untuk memberikan denda sebesar Rp 30 juta kepada Arema FC atas kejadian tersebut.

Dengan keputusan-keputusan ini, PSSI berharap dapat menegakkan disiplin di kompetisi domestik dan menjaga integritas pertandingan agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Komite Disiplin PSSI mengingatkan semua pihak, baik pemain maupun tim, untuk lebih menjaga etika dan disiplin di lapangan guna menciptakan suasana kompetisi yang sehat dan fair. (nik)

 

Editor : Niko auglandy
#komdis #pssi #liga 1 #liga 2 #psbs biak