Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Komdis PSSI Sanksi Sadis Persela Lamongan Karena Ulah Suporter, Persis Solo, Persik Kediri dan Persiba Balikpapan Juga Kena Denda

Niko auglandy • Sabtu, 8 Maret 2025 | 11:28 WIB
Kericuhan hingga berujung pengrusakan fasilitas stadion Tuban Sport Center terjadi saat laga Persela kontra Persijap.
Kericuhan hingga berujung pengrusakan fasilitas stadion Tuban Sport Center terjadi saat laga Persela kontra Persijap.

RADARSOLO.COM -Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang pada 21 Februari 2025 untuk membahas berbagai pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga Nusantara (Liga 3).

Sejumlah klub, panitia pelaksana pertandingan, dan pemain mendapat sanksi berupa denda hingga larangan bertanding akibat berbagai pelanggaran yang dilakukan.

Salah satu keputusan yang mencuri perhatian adalah denda yang dijatuhkan kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri dan Persis Solo.

Keduanya masing-masing dikenai denda Rp 25.000.000 akibat kehadiran suporter Persis Solo dalam pertandingan Persik Kediri vs Persis Solo pada 14 Februari 2025.

Panpel Persik dinilai gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu, sementara Persis Solo dinyatakan melanggar regulasi dengan hadirnya pendukung mereka dalam laga tandang. Persis Solo juga didenda Rp 25 juta.

Namun yang paling sadis didapat wakil Jawa Timur di Liga 2, yakni Persela Lamongan.

Panitia Pelaksana Persela Lamongan juga mendapat sanksi berat setelah pertandingan melawan Persijap Jepara (18 Februari 2025) diwarnai kerusuhan.

Insiden flare dalam jumlah besar, penonton masuk ke lapangan, pelemparan batu dan botol, hingga perusakan fasilitas stadion serta aksi pembakaran.

Kondisi chaos tersebut menyebabkan pertandingan terhenti.

inilah alasan utama yanh membuat Komdis PSSI menjatuhkan larangan bagi Persela untuk menggelar pertandingan dengan penonton selama satu musim pada kompetisi 2025/2026. Klub asal Lamongan ini juga dikenai denda sebesar Rp110.000.000.

Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa pemain yang dinilai melakukan pelanggaran serius dalam pertandingan.

Pertama, Muhammad Bimasakti Andiko dari Persela Lamongan dihukum larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp 5 juta.

Hukuman ini lantaran dia dianggap bertindak kasar terhadap pemain Persijap Jepara (18 Februari 2025) hingga diganjar kartu merah langsung.

Lalu pemain Persiba Balikpapan Abdul Rahman juga harus menerima sanksi. Itu terjadi usai dia melakukan pelanggran, yakni menekel keras pemain NZR Sumbersari pada laga Liga Nusantara, 19 Februari 2025.

Abdul Arahmam juga dihukum larangan bermain selama 2 pertandingan dan didenda Rp 5 juta.

Di lain sisi, Persiba Balikpapan juga mendapat hukuman akibat insiden yang melibatkan suporter mereka dalam pertandingan melawan NZR Sumbersari pada 19 Februari 2025, dalam ajang Loga Nusantara (Liga 3) 2024/2025.

Dua insiden terjadi dalam laga tersebut, yakni penyalaan flare di tribun utara, yang berujung denda Rp 12.500.000, serta pelemparan benda ke arah bench tim lawan, yang dikenai sanksi denda Rp 5.000.000.

Dalam laga Liga Nusantara antara PSDS vs Persikab Kabupaten Bandung (17 Februari 2025), tercatat 5 pemain PSDS mendapatkan kartu kuning.

Akibatnya, tim ini dikenai sanksi denda sebesar Rp12.500.000 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan serangkaian keputusan ini, Komdis PSSI kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin di dunia sepak bola Indonesia.

Diharapkan, hukuman yang dijatuhkan bisa menjadi peringatan bagi klub, pemain, dan suporter agar lebih menaati aturan serta menjaga kondusivitas pertandingan di masa mendatang. (nik)

Editor : Niko auglandy
#komdis #pssi #persis solo #PSDS #persela lamongan #persik kediri