RADARSOLO.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengumumkan hasil sidang pada 20 Mei 2025 terkait pelanggaran yang terjadi dalam lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.
Sebanyak enam pelanggaran dari pertandingan tanggal 16 hingga 18 Mei 2025 dijatuhi sanksi, dengan Bali United FC tercatat menerima denda terbesar.
1. Jesus Maria Meneses Sabater (Malut United FC)
Dalam laga melawan PSIS Semarang pada 16 Mei 2025, Sabater menerima kartu merah langsung karena menghalangi peluang mencetak gol tim lawan. Dia mendapat hukuman Larangan tambahan 1 pertandingan & denda Rp10 juta.
2. PS Barito Putera
Dalam pertandingan melawan PSM Makassar pada 17 Mei 2025, tercatat 7 pemain Barito mendapat kartu kuning. Tim ini mendapat hukuman denda Rp 50 juta.
3. Muhammad Kemaluddin (Madura United FC)
Kemaluddin melakukan pelanggaran serius terhadap pemain Bali United pada 17 Mei 2025.
Ia bertindak kasar secara berlebihan hingga diganjar kartu merah langsung. Dia akhirnya mendapat hukuman larangan tambahan 2 pertandingan dan denda Rp 10 juta.
4. Bali United FC
Suporter Bali United melakukan sejumlah pelanggaran saat menjamu Madura United, termasuk pelemparan botol air, penyalaan flare dalam jumlah besar, dan kembang api yang dilempar ke lapangan. Bali United mendapat hukuman denda Rp 220 juta.
5. Tim Bali United FC
Selain ulah suporter, tim Bali United juga meninggalkan stadion tanpa melewati area mixed zone sesuai regulasi. Atas situasi ini membuat tim ini mendapat hukuman denda Rp 25 juta.
6. PSBS Biak
Dalam laga melawan Arema FC pada 18 Mei 2025, suporter PSBS menyalakan 5 flare dan 1 smoke bomb di Tribun Selatan. Atas situasi ini, PSBS mendapat hukuman denda Rp 100 juta.
Komdis menegaskan bahwa hukuman tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme, keamanan, dan kenyamanan kompetisi BRI Liga 1 yang sedang berlangsung.
Komdis PSSI jatuhkan sanksi ke 6 klub dan pemain. Bali United kena denda Rp 220 juta akibat flare dan pelanggaran suporter. (nik)
Editor : Niko auglandy