RADARSOLO.COM — Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang digelar pada 21 November 2025 kembali menghasilkan deretan sanksi untuk pelanggaran yang terjadi di kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026.
PSPS Pekanbaru menjadi salah satu tim yang mendapatkan sorotan utama lantaran menerima dua hukuman sekaligus.
Nama pertama yang masuk dalam daftar sanksi adalah pemain PSPS Pekanbaru, Muhammad Zidan Khairullah Rahmadhany.
Dalam duel kontra PSMS Medan pada 19 November lalu, Zidan diganjar kartu merah langsung setelah melakukan tekel keras terhadap pemain lawan — pelanggaran yang dikategorikan sebagai tindakan kasar dan serius.
Komdis kemudian menjatuhkan hukuman lanjutan berupa larangan bermain selama tiga pertandingan serta denda sebesar Rp 5 juta.
Hukuman ini membuat PSPS harus memutar otak, mengingat Zidan selama ini menjadi salah satu pemain yang cukup diandalkan.
Belum selesai sampai di situ, PSPS Pekanbaru juga dihukum secara tim.
Masih pada pertandingan yang sama, skuad berjuluk Askar Bertuah terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga kickoff molor 103 detik dari jadwal.
Komdis menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakdisiplinan dan menghukum PSPS dengan denda sebesar Rp 50 juta.
Dua sanksi tersebut menjadi peringatan bagi PSPS Pekanbaru agar memperbaiki manajemen disiplin, baik secara individu maupun tim, untuk menghindari hukuman serupa di laga-laga berikutnya. (nik)
Editor : Niko auglandy