RADARSOLO.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali bertindak tegas terhadap klub-klub yang melanggar disiplin di BRI Super League 2025/2026.
Kali ini, giliran Arema FC yang harus menanggung sanksi akibat akumulasi kartu kuning yang tinggi dalam laga Persebaya Surabaya vs Arema FC pada 22 November 2025.
Dalam pertandingan tersebut, tensi di lapangan sangat tinggi.
Wasit harus mengeluarkan tujuh kartu kuning kepada pemain Arema FC, ditambah satu ofisial yang juga mendapat peringatan resmi.
Komdis menilai jumlah ini melampaui batas toleransi dan masuk kategori pelanggaran disiplin tim.
Akibatnya, Arema FC dijatuhi denda Rp 80 juta. Hukuman ini sekaligus menjadi pengingat agar klub mampu mengendalikan emosi pemain dan menjaga jalannya pertandingan tetap sportif, tanpa mengganggu integritas kompetisi.
Komdis PSSI menegaskan bahwa fair play bukan sekadar slogan, tetapi wajib diterapkan oleh semua klub, baik di lapangan maupun bagi ofisial yang terlibat.
Dalam sidang di hari berbeda pada 27 November lalu, Komdis PSSI akhirnya jatuhkan sanksi berat juga untuk Persebaya Surabaya usai laga panas vs Arema FC.
Tidak hanya pemain yang menjadi sorotan, tetapi juga suporter dan panitia pelaksana pertandingan yang gagal menjaga keamanan stadion.
1. Persebaya Surabaya Kena Denda Rp120 Juta Gara-gara PetasanSuasana laga yang awalnya panas berubah semakin berbahaya ketika suporter Persebaya menyalakan petasan sebanyak enam kali dari arah Tribun Utara.
Komdis menilai tindakan ini mengancam keselamatan pemain, ofisial, dan penonton lain.
Akibatnya, klub dikenai denda Rp 120 juta sebagai bentuk peringatan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
2. Pelemparan Barang dari Tribun, Persebaya Kena Denda TambahanSelain petasan, suporter Persebaya juga melakukan tindakan pelemparan air minum kemasan, roti, dan paper roll ke arah lapangan dan saat pemain Arema FC masuk tunnel.
Aksi ini terjadi dari Tribun VIP Barat dan Tribun Timur arah Utara pada menit ke-63 pertandingan.
Komdis menjatuhkan denda Rp30 juta kepada Persebaya Surabaya terkait insiden ini.
Klub diingatkan agar lebih tegas mengatur dan mengawasi perilaku pendukungnya.
3. Panitia Pelaksana Kewalahan, Disanksi Rp40 JutaKerusuhan yang meluas di Tribun Barat, Utara, dan Selatan, bahkan menimbulkan korban luka, membuat panitia pelaksana pertandingan ikut menjadi sorotan Komdis.
Panpel dianggap gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.
Sebagai konsekuensi, panitia Persebaya didenda Rp40 juta. Komdis menekankan bahwa keamanan stadion adalah tanggung jawab penuh panitia, tidak bisa diabaikan.
4. Suporter Masuk Area Lapangan, Persebaya Kena Denda Rp 60 JutaSetelah pertandingan berakhir, beberapa suporter Persebaya memasuki area pinggir lapangan dari Tribun Utara, sebuah tindakan yang sangat berbahaya dan melanggar aturan keamanan pertandingan.
Komdis PSSI kemudian menjatuhkan denda tambahan Rp 60 juta kepada klub.
Keputusan ini menegaskan bahwa klub wajib memastikan suporter tetap berada di tribun dan tidak mengganggu jalannya pertandingan.
Ringkasan Sanksi Persebaya Surabaya- Petasan: Denda Rp 120 juta
- Pelemparan barang: Denda Rp 30 juta
- Panitia gagal jaga keamanan: Denda Rp 40 juta
- Suporter masuk lapangan: Denda Rp 60 juta
- Total denda: Rp 250 juta