RADARSOLO.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi merilis hasil sidang yang digelar pada 3 Desember 2025. Sejumlah pelanggaran terjadi dalam lanjutan Liga Nusantara 2025/2026 (Liga 3) dan berujung sanksi tegas, mulai dari denda hingga larangan bermain.
Persibo Bojonegoro menjadi salah satu klub yang terseret putusan Komdis. Dalam laga kontra RANS Nusantara FC pada 29 November 2025, pelatih kepala Persibo dinyatakan melanggar regulasi lantaran menolak menghadiri post match press conference. Atas pelanggaran tersebut, Persibo dijatuhi denda sebesar Rp 2,5 juta.
Masih dari pertandingan yang sama, pemain RANS Nusantara FC, Aqsa Aqyuba Yuarnna Rabbani, menerima hukuman berat. Ia dinyatakan melakukan tindakan tidak sportif dengan mendorong wasit sebanyak tiga kali. Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain selama empat pertandingan serta denda Rp 12,5 juta.
Sanksi juga dijatuhkan kepada Pekanbaru FC. Dalam laga melawan Tri Brata Rafflesia FC pada 30 November 2025, tercatat lima pemain Pekanbaru FC menerima kartu kuning. Akibat akumulasi pelanggaran tersebut, klub asal Riau itu didenda Rp 12,5 juta.
Persika Karanganyar tak luput dari hukuman. Pemainnya, Muhammad Kifly, dinilai melakukan pelanggaran keras dengan menginjak pemain lawan saat menghadapi Persikutim United, hingga berujung kartu merah.
Komdis menjatuhkan tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp 2,5 juta.
Selain itu, Persika Karanganyar juga dikenai denda Rp 12,5 juta akibat dalam pertandingan yang sama terdapat empat pemain dan satu ofisial yang diganjar kartu kuning.
Dari kubu Persikutim United, Daud Kotulus menerima sanksi serupa.
Ia dinyatakan melakukan pelanggaran berat dengan menendang pemain lawan dan langsung diganjar kartu merah.
Komdis PSSI menjatuhkan tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp 2,5 juta.
Komite Disiplin PSSI menegaskan, seluruh sanksi ini dijatuhkan sebagai bagian dari upaya menegakkan disiplin dan sportivitas di Liga Nusantara 2025/2026. Klub dan pemain diharapkan lebih menjaga sikap, baik di dalam maupun di luar lapangan.(nik)
Editor : Niko auglandy