RADARSOLO.COM — Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pihak usai menggelar sidang pada 3 Januari 2026.
Kali ini, putusan Komdis menyasar pelanggaran yang terjadi di ajang Liga Nusantara 2025/2026, melibatkan ofisial, pemain, hingga klub.
Salah satu sanksi dijatuhkan kepada Hifrerylaksana Ugama, ofisial Rans Nusantara FC.
Dia dinyatakan bersalah karena melakukan perusakan fasilitas stadion berupa bench tim tamu saat laga Sang Maestro FC vs Rans Nusantara FC pada 30 Desember 2025.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI membebankan kewajiban kepada yang bersangkutan untuk mengganti kerugian materil akibat kerusakan fasilitas stadion.
Sanksi lebih berat diterima pemain Nusantara United FC, Dodi Irawan. Dalam pertandingan melawan Persipa pada tanggal yang sama, Dodi dinilai melakukan protes berlebihan, mendorong wasit, dan berujung mendapatkan kartu merah langsung.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan bermain selama empat pertandingan serta denda sebesar Rp 12,5 juta.
Tak hanya individu, Nusantara United FC sebagai tim juga dikenai sanksi. Klub tersebut didenda Rp 15 juta karena dalam laga kontra Persipa terdapat enam pemain yang menerima kartu kuning.
Komdis PSSI menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin, menjaga sportivitas, serta menciptakan iklim kompetisi yang tertib dan profesional di Liga Nusantara 2025/2026. (nik)
Editor : Niko auglandy