RADARSOLO.COM - Asprov PSSI Jawa Tengah akhirnya menyusul Asprov PSSI Jawa Timur dan DIY dalam mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran berat di kompetisi Liga 4.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menggelar sidang pada Rabu malam (21/1) dan langsung mengeluarkan putusan keras terkait insiden di laga terakhir babak penyisihan Liga 4 Jateng 2025/2026.
Melalui Surat Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026, Komdis PSSI Jateng menjatuhkan sanksi berat atas kejadian dalam pertandingan PSIR Rembang melawan Persikaba Blora yang berlangsung di Stadion Krida, Kabupaten Rembang, Rabu (21/1).
Dalam putusan tersebut, Komdis menyatakan penjaga gawang PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq, terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tingkah laku buruk (violent conduct).
Raihan dinilai dengan sengaja mengangkat kaki secara berlebihan hingga mencederai pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas Avesta, sebuah tindakan yang dianggap membahayakan keselamatan pemain lawan.
Merujuk Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, Komdis PSSI Jawa Tengah memutuskan hukuman larangan beraktivitas dan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup, serta denda sebesar Rp 5 juta.
Tak hanya pemain, Komdis PSSI Jateng juga menyoroti kinerja perangkat pertandingan.
Berdasarkan memo internal yang ditujukan kepada Komite Wasit PSSI Jawa Tengah, wasit yang memimpin laga tersebut dinilai under perform dan direkomendasikan untuk mendapatkan pembinaan ulang.
Sanksinya berupa tidak ditugaskan memimpin pertandingan di seluruh kompetisi PSSI selama satu tahun.
Ketua Komdis PSSI Jawa Tengah, Samuel Evan Haryono, menegaskan bahwa keputusan ini diambil sesuai regulasi yang berlaku.
“Hal tersebut tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2025 tentang pelanggaran berat, kekerasan, serta tingkah laku buruk terhadap pemain lawan,” ujarnya.
Samuel Evan berharap sanksi tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku kompetisi Liga 4 Jawa Tengah.
“Langkah tegas ini untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi fair play. Semoga menjadi pembelajaran agar kompetisi berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Senada, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Yoyok Sukawi turut menyayangkan insiden tersebut. Ia mengaku langsung memerintahkan digelarnya rapat Komdis dan Komite Wasit tak lama setelah kejadian.
“Saya mendukung penuh Komite Disiplin dan Komite Wasit untuk menghukum berat pelaku dan perangkat pertandingan yang kurang tegas. Semoga hukuman ini memberi efek jera dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah agar tidak mencederai nilai fair play,” pungkas Yoyok.
Seperti diberitakan sebelumnya, fenomena “tendangan kungfu” kembali mencoreng wajah sepak bola level akar rumput. Setelah sebelumnya mencuat di Liga 4 Jawa Timur dan Liga 4 DIY, insiden memalukan serupa kini terjadi di Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026.
Kali ini, korban berasal dari kubu Persikaba Blora. Seorang pemain Persikaba, Rizal Dimas, harus tumbang dan mengerang kesakitan usai dadanya terhantam tendangan keras lawan dalam laga melawan PSIR Rembang di Stadion Krida Rembang, Rabu sore (21/1/2026).
Insiden terjadi saat kedua tim berebut bola di area pertahanan PSIR. Kiper PSIR Rembang Raihan Alfariq, yang gagal mengamankan bola justru menjorokkan kakinya ke depan.
Kaki sang kiper menghantam dada Rizal Dimas yang saat itu berada dalam posisi tidak terlalu agresif mengejar bola.
Benturan keras tersebut membuat Rizal langsung ambruk di lapangan. Namun yang memicu sorotan tajam publik, wasit tidak memberikan pelanggaran apa pun atas kejadian tersebut.
Momen tersebut kemudian diunggah akun resmi Instagram Persikaba Blora. Dalam keterangannya, klub menyayangkan keputusan wasit yang dinilai mengabaikan keselamatan pemain.
“Tendangan super mendarat cukup keras di dada Rizal. Tanpa ada pelanggaran. Semoga lekas pulih Rizal,” tulis akun Persikaba.
Laga Panas di Matchday Terakhir Babak Penyisihan
Insiden itu terjadi di tengah panasnya Matchday ke-6 atau laga terakhir babak penyisihan Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026.
Seluruh tim bertarung habis-habisan demi mengamankan tiket menuju babak 16 besar.
Pertandingan PSIR Rembang kontra Persikaba Blora sendiri berakhir dengan skor kacamata 0-0.
Meski tanpa gol, duel tersebut sarat tensi dan diwarnai duel-duel keras yang memunculkan insiden kontroversial tersebut.
Belajar dari Kasus Liga 4 Jatim dan DIY
Publik kemudian membandingkan kejadian ini dengan kasus serupa yang lebih dulu terjadi di Liga 4 Jawa Timur. Dalam laga 32 besar antara PS Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung, pemain PS Putra Jaya Hilmi Gimnastiar diusir dari lapangan usai melakukan tendangan keras ke arah lawan.
Akibat insiden tersebut, pemain Perseta 1970, Firman Nugraha, mengalami retak tulang rusuk dan harus dilarikan ke rumah sakit. Tak butuh waktu lama, Komite Disiplin PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman berat.
Melalui SK Nomor 001/Komdis/PSSI-JTM/I/2026, Hilmi dijatuhi larangan bermain sepak bola seumur hidup serta denda Rp 2,5 juta. Bahkan manajemen klub langsung memecat sang pemain keesokan harinya.
Kasus serupa juga terjadi di Liga 4 DIY. Dalam laga UAD FC kontra KAFI FC di Lapangan Sitimulyo, Bantul, pemain KAFI FC Dwi Pilihanto Nugroho melakukan tendangan kungfu yang mendarat di kepala pemain UAD FC, Amirul Muttaqin.
Asprov PSSI DIY tanpa kompromi menjatuhkan sanksi terberat: larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup serta denda Rp 1 juta, sesuai Keputusan Nomor 005/Pandis Liga4DIY PSSI DIY/I/2026.(nik)
Editor : Niko auglandy