Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Bhayangkara, Persibo Bojonegoro, Persijap Jepara, Dewa United dan Persis Solo Disanksi: Komdis PSSI Tak Pandang Nama Besar Rafael Struick Juga Dihukum

Niko auglandy • Kamis, 29 Januari 2026 | 09:00 WIB
Suporter Persis Solo menyalakan flare di Stadion Manahan, dalam laga lanjutan Super League.
Suporter Persis Solo menyalakan flare di Stadion Manahan, dalam laga lanjutan Super League.

RADARSOLO.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang yang digelar pada 7 Januari 2026. Sejumlah klub dan individu dijatuhi sanksi akibat pelanggaran yang terjadi di kompetisi BRI Super League 2025/2026 serta Liga Nusantara 2025/2026.

Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari denda puluhan juta rupiah hingga tambahan larangan bermain bagi pemain.

Di ajang BRI Super League, PSM Makassar harus menerima denda sebesar Rp 50 juta setelah dalam laga kontra Borneo FC Samarinda pada 3 Januari 2026 terdapat lima pemainnya yang diganjar kartu kuning.

Sanksi juga dijatuhkan kepada Persijap Jepara dan Arema FC.

Kedua klub masing-masing didenda Rp 25 juta karena adanya kehadiran suporter tim tamu saat laga melawan Persija Jakarta dan Bali United FC, yang keduanya berlangsung pada 3 dan 4 Januari 2026.

Denda terbesar dijatuhkan kepada Persis Solo. Laskar Sambernyawa diganjar sanksi Rp250 juta akibat penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Selatan, Timur, dan Utara saat menjamu Persita Tangerang pada 4 Januari 2026.

Sementara itu, laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Dewa United Banten FC turut memunculkan beberapa keputusan Komdis. Dewa United didenda Rp 50 juta karena lima pemainnya menerima kartu kuning.

Selain itu, pemain Dewa United Rafael William Struick mendapat tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp 10 juta usai melakukan pelanggaran serius berupa tindakan kasar dan menerima kartu merah langsung.

Bhayangkara Presisi Lampung FC sendiri tak luput dari hukuman. Klub tersebut dikenai denda Rp 30 juta akibat pelemparan kemasan plastik minuman dari Tribun Barat sebelah Selatan oleh penontonnya.

Sanksi lain juga diberikan kepada Persib Bandung yang didenda Rp 25 juta karena kehadiran suporternya sebagai tim tamu saat menghadapi Persik Kediri pada 5 Januari 2026.

Beralih ke Liga Nusantara 2025/2026, Persibo Bojonegoro dijatuhi denda Rp 2,5 juta karena penyalahgunaan ID Card pemain yang dipindahtangankan kepada dua penonton tak terdaftar saat laga melawan Sang Maestro.

Persekabpas turut didenda Rp 12,5 juta lantaran lima pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan kontra Persiba Bantul pada 4 Januari 2026.

Sementara itu, pemain Gresik United FC, Mukhammad Arya Pratama, mendapat tambahan larangan bermain satu pertandingan serta denda Rp 2,5 juta setelah melakukan pelanggaran handball yang menghalangi peluang gol dan berujung kartu merah langsung saat menghadapi Perseden Denpasar.

Rangkaian keputusan ini kembali menegaskan komitmen Komdis PSSI dalam menegakkan disiplin serta menjaga ketertiban dan fair play di seluruh level kompetisi nasional. (nik) 

Editor : Niko auglandy
#persijap jepara #persis solo #liga #bhayangkara fc #persibo bojonegoro