RADARSOLO.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah resmi menggelar sidang pada Jumat (13/2).
Hasilnya, lembaga tersebut mengeluarkan Surat Putusan No. 103/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026 terkait laga panas semifinal leg kedua Liga 4 Jateng 2025–2026 antara PSIR Rembang dan Persak Kebumen.
Pertandingan tersebut digelar Kamis (12/2) di Stadion Krida, Rembang.
Kerusuhan yang terjadi di penghujung laga berujung sanksi paling berat: PSIR Rembang didiskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jateng musim 2025–2026.
Klub juga diwajibkan membayar denda Rp 45 juta serta harus menjalani enam laga kandang tanpa penonton pada kompetisi musim berikutnya.
Komdis juga menjatuhkan sederet hukuman lain, mulai provokasi penonton, protes berlebihan kepada wasit, hingga tindakan tidak terpuji yang dilakukan pemain, panpel, maupun suporter.
Berikut rangkuman keputusan Komdis:
1-PSIR Rembang
- Melanggar regulasi terkait invasi dan kerusuhan.
- Sanksi: Diskualifikasi dari Liga 4 Jateng 2025–26, denda Rp 45.000.000, serta enam laga kandang tanpa penonton pada kompetisi musim selanjutnya.
2-PSIR Rembang
- Bertanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton berupa pelemparan botol air mineral.
- Sanksi: Denda Rp 5.000.000.
3-Hairul (pemain PSIR)
- Melakukan tindakan pemukulan ke pemain lawan dari Persak Kebumen.
- Sanksi: Skors satu pertandingan dan denda Rp 2.000.000.
4-Rudy Santoso (pemain PSIR)
- Melakukan protes dan dengan sengaja menyentuh area terlarang wasit.
- Sanksi: Skors tiga tahun dan denda Rp 10.000.000.
5-Kesuma Satria Yudistira (pemain PSIR)
- Melakukan protes berlebihan disertai cubitan dan injakan kaki kepada wasit.
- Sanksi: Skors satu tahun dan denda Rp 5.000.000.
6-Ahmad Dani Maulana Kiat (pemain PSIR)
- Memprovokasi penonton agar turun ke lapangan.
- Sanksi: Skors satu tahun dan denda Rp 5.000.000.
7-Abdul Rochman (Panpel PSIR)
- Petugas Safety and Security Officer berlari ke arah wasit usai laga dan melakukan tindakan pemukulan serta tendangan.
- Sanksi: Larangan masuk stadion dan larangan terlibat dalam seluruh aktivitas sepak bola seumur hidup.
8-Ammar Dzakwan Manaaf (pemain PSIR)
- Usai laga, mendatangi wasit dan melakukan tindakan memiting.
- Sanksi: Skors satu tahun dan denda Rp 5.000.000.
9-Renafi Septian Prakoso (pemain PSIR)
- Melakukan protes kepada wasit yang mengarah pada intimidasi.
- Sanksi: Skors enam bulan dan denda Rp 3.000.000.
10-Muhammad Diva Maulana (pemain PSIR)
- Melakukan protes yang mengarah pada intimidasi terhadap wasit.
- Sanksi: Skors enam bulan dan denda Rp 3.000.000.
Deretan hukuman ini menjadi sinyal tegas bahwa Komdis PSSI Jateng tidak mentoleransi bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang mengancam keselamatan dalam pertandingan sepak bola. (nik)
Editor : Niko auglandy