RADARSOLO.COM - Komite Disiplin PSSI kembali mengeluarkan keputusan sanksi dalam sidang yang digelar pada 20 Februari 2026 terkait pelanggaran di kompetisi BRI Super League musim 2025/2026.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Persita Tangerang setelah pertandingan melawan PSBS Biak pada 16 Februari 2026.
Pelanggaran terjadi setelah pertandingan berakhir, ketika anggota keluarga pemain Persita Tangerang memasuki area lapangan tanpa menggunakan ID Card.
Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan keamanan pertandingan yang mewajibkan setiap orang yang berada di area lapangan memiliki identitas resmi atau ID Card dari panitia penyelenggara.
Atas pelanggaran tersebut, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada klub Persita Tangerang.
Keputusan ini menjadi bagian dari upaya PSSI dalam menegakkan disiplin serta memastikan standar keamanan pertandingan tetap terjaga dalam kompetisi sepak bola profesional di Indonesia. (Nik)