RADARSOLO.COM - Surat Keputusan dari PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) terkait bentrokan yang terjadi antara suporter Persis Solo kala bertandang menghadapi Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartini, Kamis (5/3) malam, Keputusan sanksi ini diumumkan oleh Persis Solo melalui akun Instagram dan rilis melalui situs resmi, Jumat (13/3) sore.
Keputusan tersebut diumumkan setelah Komdis melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertandingan, bukti visual, serta kronologi insiden yang terjadi di tribun penonton. Dari hasil evaluasi tersebut, suporter Persis dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran disiplin selama pertandingan berlangsung.
Salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan adalah kehadiran suporter tim tamu yang melanggar ketentuan regulasi kompetisi.
Atas pelanggaran ini, Persis dijatuhi denda sebesar Rp 25 juta sebagaimana diatur dalam regulasi liga musim 2025/2026.
Selain itu, klub juga diwajibkan mengganti kerugian materiil akibat kerusakan fasilitas stadion. Kerusakan yang dimaksud meliputi kursi tribun serta pagar pembatas yang dilaporkan dirusak dalam insiden tersebut.
Atas temuan ini, Komdis turut menjatuhkan sanksi berupa teguran keras kepada manajemen klub.
Komdis juga mencatat adanya kericuhan yang dipicu saling ejek antara kelompok suporter di area tribun VIP Barat. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar yang dinilai membahayakan keselamatan penonton maupun perangkat pertandingan.
Akibat insiden kerusuhan tersebut, Persis dijatuhi sanksi tambahan berupa larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama lima laga. Hukuman ini berlaku sejak pertandingan kandang berikutnya dan menjadi salah satu sanksi paling berat yang diterima klub musim ini.
Selain larangan tersebut, klub juga dikenai denda sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk tanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton. Komdis menegaskan bahwa klub wajib memastikan keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung, baik saat laga kandang maupun tandang.
Pelanggaran lain yang turut memperberat hukuman adalah adanya pelemparan petasan ke dalam area lapangan. Insiden ini dinilai berpotensi mengganggu jalannya pertandingan serta membahayakan pemain dan ofisial.
Atas pelanggaran tersebut, Persis kembali dijatuhi denda sebesar Rp 60 juta. Komdis menegaskan bahwa tindakan penggunaan atau pelemparan benda berbahaya di stadion merupakan pelanggaran serius dalam kode disiplin sepak bola nasional.
Dengan akumulasi berbagai pelanggaran tersebut, total denda yang harus dibayarkan Persis mencapai Rp 135 juta. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari beberapa sanksi administratif yang dijatuhkan dalam surat keputusan terpisah.
Manajemen sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait keputusan sanksi yang sudah dijatuhkan oleh Komdis apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Namun situasi ini bisa berpotensi memengaruhi performa tim yang sedang bagus-bagusnya setelah meraih kemenangan 3-0 atas Bali United, Kamis (12/3) malam. Mau tidak mau, Laskar Sambernyawa harus mampu beradaptasi dengan kondisi pertandingan tanpa dukungan langsung dari tribun penonton.
Komdis menegaskan bahwa sanksi ini merupakan bentuk penegakan disiplin serta peringatan bagi seluruh klub agar meningkatkan pengawasan terhadap perilaku suporternya. Pengulangan pelanggaran serupa di masa mendatang dapat berujung pada hukuman yang lebih berat. (hj/nik)
Editor : Niko auglandy